MerahPutih.com - Satgas Khusus Pengawasan Dana COVID-19 Polri menemukan ada beberapa daerah terindikasi menyelewengkan dana dari pemerintah untuk penanganan virus corona.
"Laporan-laporan masuk kemarin ada enam kasus di Polda Sumut. Dua kasus di Polda Banten sebatas itu, proses masih berlanjut," ucap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Brigjen Awi Setiyono saat dihubungi wartawan, Jumat (19/6).
Baca Juga
Indonesia Jadi Negara Tertinggi Penderita Corona di Asia Tenggara, DPR 'Semprot' Pemerintah
Dari berbagai wilayah tersebut, ada beberapa wilayah yang kasus penyelewengan dananya kecil. Kasus juga ada yang sudah diselesaikan.
Kasus dengan kerugian kecil akan diselesaikan dengan cepat dan mengganti kerugiannya. Awi mengatakan pihaknya ingin memastikan bansos dana corona tepat sasaran.
"Memang ada kasus yang karena kecilnya kerugian dimediasi dan diselesaikan, misalnya ada pemotongan Rp100 ribu, Rp50 ribu itu diselesaikan. Kita berharap pada intinya bansos ini tepat sasaran. Kalau pun terjadi begitu, kalau masih bisa mediasi kita kembalikan karena kecilnya kerugian," ujar mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini.

Awi menyebut ada juga wilayah yang mengalami kerugian cukup besar. Untuk kasus dengan kerugian cukup besar, Polri akan mendalami kasus itu.
"Ada juga yang besar, yang ditangani di Polres Simalungun Sumut juga adanya manipulasi terkait timbangan bansos, ada yang dipotong 2 kg, masih diselidiki prosesnya termasuk kerugian, data penerimanya nanti diupdate," tutup Awi.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Idham Azis menegaskan siap bertindak tegas kepada oknum-oknum yang berani mencatut dana pandemi COVID-19.
Baca Juga
Di tengah kesulitan seperti sekarang, apabila terjadi penyelewengan dana, maka akan membebani masyarakat. Terlebih anggaran yang disediakan pemerintah jumlahnya sangat besar.
“Dalam situasi kondisi pandemi seperti ini apabila ada yang menyalahgunakan maka Polri tidak pernah ragu untuk sikat dan memproses pidana,” kata Idham dalam keterangan tertulis, Selasa (16/6). (Knu)