Polri Temukan Dugaan Penyalahgunaan Dana Donasi ACT untuk Kepentingan Pribadi Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, Jumat (8-7-2022). ANTARA/Laily Rahmawaty

MerahPutih.com- Bareskrim Polri tengah mengusut kasus dugaan penyalahgunaan dana di yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Polisi mensinyalir ACT diduga menyalahgunakan dana umat untuk kepentingan pribadi bagi pengurus yayasan lainnya.

Baca Juga:

Wagub DKI Tegaskan Izin Operasional ACT Otomatis Dicabut

"Dalam penggunaan dana hasil donasi tersebut diduga pihak yayasan ACT menyalahgunakan dana tersebut untuk kepentingan pribadi bagi seluruh pengurus yayasan yang ada di dalamnya," kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Jakarta, Jumat (8/7).

Ramadhan mengatakan ACT juga diduga menggunakan dana itu untuk aktivitas terlarang. Hal ini selaras dengan temuan PPATK. Polisi masih mendalami soal dugaan-dugaan tersebut. Saat ini, kasus terkait ACT ini masih dalam tahap penyelidikan.

"Tentu dugaan-dugaan ini akan didalami ditelusuri dan diselidiki. Masih dalam tahap penyelidikan," ujarnya.

Teranyar, Polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Presiden Aksi Cepat Tanggap Ibnu Khajar dan mantan Presiden ACT Ahyudin terkait dugaan penyelewengan dana kemanusiaan umat. Sejauh ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

Baca Juga:

Bareskrim Panggil Petinggi ACT

"Mengenai Pasal belum, ini masih dalam proses penyelidikan. Belum penyidikan," Ramadhan.

Menurutnya, selain Ibnu Khajar dan Ahyudin, pihaknya juga meminta pengurus bagian keuangan dan manajer proyek ACT untuk hadir memberikan keterangan seputar dugaan penyelewengan dana umat.

Ahyudin sendiri memenuhi panggilan Bareskrim Polri terkait undangan klarifikasi atas kasus dugaan penyelewengan dana umat. Dia datang didampingi oleh tiga orang yang turut diduga bagian dari pengurus ACT.

Ahyudin belum bicara lebih jauh terkait kepentingan pemeriksaannya. Termasuk soal dugaan penyelewengan dana umat atau pun temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait aliran dana ke kelompok terorisme.

Diketahui, PPATK temukan adanya aliran dana ACT yang mengalir ke dalam dan luar negeri. (Knu)

Baca Juga:

MUI Angkat Suara soal Kasus ACT

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
[HOAKS atau FAKTA]: Militer AS Temukan Pestisida dalam Vaksin COVID-19 Moderna
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Militer AS Temukan Pestisida dalam Vaksin COVID-19 Moderna

Beredar sebuah informasi di Twitter yang mengklaim bahwa militer Amerika Serikat (AS) menemukan pestisida dalam vaksin Moderna.

Anggota DPD RI Dukung Pembangunan Museum Bawah Laut di Tidore Kepulauan
Indonesia
Anggota DPD RI Dukung Pembangunan Museum Bawah Laut di Tidore Kepulauan

"Saya lihat begitu banyak potensi wisata laut yang bisa dikembangkan di sana. Selain diving ya, saya terkesan dengan spot wisata bawah lautnya, terlebih saya dapat info akan dibangun museum bawah laut," kata Sylviana

Pertaruhan NasDem di Pemilu 2024, jadi Partai Besar atau Medioker
Indonesia
Pertaruhan NasDem di Pemilu 2024, jadi Partai Besar atau Medioker

Ketua DPP Partai NasDem Willy Aditya menilai, pemilu ketiga ini adalah pemilu penentuan apakah akan menjadi partai besar atau tetap berada di papan tengah.

Peretas Bjorka Diklaim Telah Teridentifikasi BIN dan Polisi
Indonesia
Peretas Bjorka Diklaim Telah Teridentifikasi BIN dan Polisi

tetapi belum bisa diumumkan gambaran-gambaran siapa dan di mananya itu. Kami sudah punya alat untuk melacak itu semua," kata Mahfud.

Penambahan Kasus Harian COVID-19 di Bawah 500 Orang
Indonesia
Penambahan Kasus Harian COVID-19 di Bawah 500 Orang

Kasus harian COVID-19 di musim libur Natal dan Tahun Baru 2023 menunjukkan penurunan.

Mabes Polri Jelaskan Duduk Perkara Polisi Tembak Polisi
Indonesia
Mabes Polri Jelaskan Duduk Perkara Polisi Tembak Polisi

Mabes Polri ungkap duduk perkara kasus saling tembak antar pengawal di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Bawaslu Awasi Potensi Penyalahgunaan Wewenang Menteri yang Maju di Pilpres 2024
Indonesia
Bawaslu Awasi Potensi Penyalahgunaan Wewenang Menteri yang Maju di Pilpres 2024

Menteri tak perlu mengundurkan diri jika ingin maju dalam Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024 mendatang. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI pun akan mengawasi ketat menteri yang maju.

Surya Paloh Bicara Peluang PKS dan Demokrat Usung Anies Capres 2024
Indonesia
Surya Paloh Bicara Peluang PKS dan Demokrat Usung Anies Capres 2024

NasDem berharap bersama Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrat menyatu dalam mengusung Anies sebagai capres di Pilpres 2024.

Kasus Positif COVID-19 Bertambah 340, Meninggal Dunia 5 Orang
Indonesia
Kasus Positif COVID-19 Bertambah 340, Meninggal Dunia 5 Orang

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kembali memperbarui data perkembangan kasus COVID-19 di Indonesia.

Vaksin Dalam Negeri Indovac, Bio Farma Targetkan Dapat Izin BPOM pada September
Indonesia
Vaksin Dalam Negeri Indovac, Bio Farma Targetkan Dapat Izin BPOM pada September

Bio Farma menargetkan vaksin COVID-19 produksi dalam negeri ini mendapatkan izin penggunaan darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI pada September.