Polri Temukan 42 Drum Oplosan Propilen Glikol CV Samudera Chemical BPOM dan Bareskrim Polri menyita obat sirup dan bahan baku zat pelarut Propylene Glikol (PG) dan Etylen Glikol (EG) di PT Yarindo Farmatama, Serang Banten, Senin (31/10). ANTARA/Andi Firdaus

MerahPutih.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menemukan barang bukti pengoplosan propilen glikol (PG) yang diduga menyebabkan kasus gangguan ginjal akut. Penemuan ini setelah melakukan penggeledahan di CV Samudera Chemical.

"Kami sudah geledah dan menemukan barang bukti pengoplosannya ya," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Pipit Rismanto di Jakarta, Sabtu (19/11).

Baca Juga

Bos CV Chemical Samudera Kabur usai Ditetapkan jadi Tersangka Kasus Ginjal Akut

Pemilik CV Samudera Chemical berinisial E menjadi tersangka dalam kasus gagal ginjal akut yang menyebabkan ratusan anak meninggal dunia karena memproduksi obat sirop tercemar zat kimia berbahaya.

Menurut Pipit, penemuan barang bukti oplosan itu menjadi dasar bagi polisi menetapkan tersangka dalam kasus obat sirop diduga tercemar zat kimia berbahaya.

"Ya, yang diduga ditemukan ada 42 drum. Sebanyak 42 drum itu propilen glikol yang diduga mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG)," jelas Pipit.

EG dan DEG merupakan senyawa yang strukturnya sederhana, tapi memiliki tingkat toksisitas yang tinggi. Hal itu diatur dalam European Food Safety Agency (EFSA) dan Food and Drug Administration (FDA) serta telah dimasukkan dalam daftar toxic substances, sehingga penggunaannya dilarang di Indonesia.

Sementara itu, PG diizinkan penggunaannya dengan batas tertentu sebagai zat pelarut dan pembawa zat-zat yang tidak stabil atau tidak dapat larut dalam air.

Baca Juga

Polisi Pastikan 2 Perusahaan Tersangka Kasus Ginjal Akut Sudah Tidak Beroperasi

Dalam penggeledahan di CV Samudera Chemical, polisi menemukan sembilan sampe drum terdeteksi kadar EG dan DEG hingga 52 persen sampai 99 persen, sementara ambang batas cemaran kedua senyawa itu hanya 0,1 persen.

Penyidik telah melakukan penyegelan terhadap dua perusahaan yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni PT Afi Farma dan CV Samudera Chemical, dengan memasang garis polisi.

"Ya polisi sudah memasang police line," sambung Pipit

Setelah penetapan tersangka, penyidik melakukan pendalaman untuk mencari pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut, termasuk dari mana CV Samudera Chemical mendapatkan PG tersebut.

Upaya pendalaman terhadap CV Samudera Chemical memerlukan waktu mengingat pemilik perusahaan berinisial E diduga melarikan diri.

Sejak penyidik menemukan sejumlah drum berisi EG dan DEG di wilayah Tapos, Depok, Jawa Barat, Rabu (9/11), keberadaan tersangka E sudah tidak diketahui.

"Sedang didalami karena pelaku melarikan diri," pungkas Pipit. (*)

Baca Juga

DPR Desak Kejagung Percepat Pengusutan Kasus Gangguan Ginjal Akut

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Walkot Bandung Ingin Partisipasi Pemilih Pemilu Capai 90 Persen
Indonesia
Walkot Bandung Ingin Partisipasi Pemilih Pemilu Capai 90 Persen

"Suksesnya pemilu yakni partisipasi pemilih. Mudah-mudahan bisa meningkat dari 87 sampai 90 persen," ujar Yana.

Rizal Ramli: Demo Buruh Tolak Omnibus Law Bentuk Ekspresi Penderitaan Rakyat
Indonesia
Rizal Ramli: Demo Buruh Tolak Omnibus Law Bentuk Ekspresi Penderitaan Rakyat

Gerakan buruh yang masif menandakan semakin sulitnya kondisi perekonomian masyarakat.

MK Segera Putuskan Gugatan Sistem Pemilu 2024
Indonesia
MK Segera Putuskan Gugatan Sistem Pemilu 2024

Sidang perkara nomor 114/PUU-XX/2022 yang berlangsung pada hari ini merupakan sidang terakhir dan majelis hakim akan segera mengambil putusan.

Gibran Pamer Lampion dan Pohon Natal di Depan Balai Kota: Yang Protes, Temui Saya
Indonesia
Gibran Pamer Lampion dan Pohon Natal di Depan Balai Kota: Yang Protes, Temui Saya

Pemerintah Kota (Pemkot) Solo mulai memasang ratusan lampion ornamen dan belasan pohon natal di depan Jalan Balai Kota tepatnya Jalan Jenderal Sudirman (Jensud), Rabu (30/11). Pemasangan itu dilakukan untuk menyambut hari besar keagamaan Perayaan Natal 2022.

Rocky Gerung Kembali Dipanggil Bareskrim
Indonesia
Rocky Gerung Kembali Dipanggil Bareskrim

Pemeriksaan klarifikasi terhadap Rocky Gerung, Rabu (13/9), sudah masuk ke materi dari pernyataannya yang dianggap menghina kepala negara.

Heru Minta LDII Siap Hadapi Tantangan Indonesia Emas 2045
Indonesia
Heru Minta LDII Siap Hadapi Tantangan Indonesia Emas 2045

Heru juga menyebut, para peserta juga diupayakan siap menghadapi tantangan Indonesia Emas pada 2045.

Perppu Cipta Kerja terus Menuai Kritik
Indonesia
Perppu Cipta Kerja terus Menuai Kritik

Kebijakan Presiden Joko Widodo menerbitkan Perppu No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menuai reaksi dari sejumlah pihak.

PAN Tetap Usulkan 2 Bakal Cawapres untuk Prabowo
Indonesia
PAN Tetap Usulkan 2 Bakal Cawapres untuk Prabowo

PAN sebagai bagian koalisi pendukung Prabowo tetap konsisten mengusulkan dua nama cawapres.

Wacana Kepala BNPT dan BNN Setara Kapolri, Mabes Langsung Angkat Suara
Indonesia
Wacana Kepala BNPT dan BNN Setara Kapolri, Mabes Langsung Angkat Suara

Muncul wacana Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dijabat jenderal bintang empat.

Munarman Ucapkan Ikrar Setia terhadap NKRI
Indonesia
Munarman Ucapkan Ikrar Setia terhadap NKRI

Munarman mengucapkan ikrar setia NKRI di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (8/8).