Polri Tangkap Pelaku Pembuat Link Penipuan Undangan Pernikahan Ilustrasi - Modus penipuan menggunakan sistem aplikasi melalui ponsel. ANTARA/ Imam Budilaksono.

MerahPutih.com - Tim Cyber Mabes Polri berhasil menangkap pria berinisial IA pelaku pembuat Surat Elektronik (Surel) dalam bentuk aplikasi undangan pernikahan yang digunakan jaringannya menguras isi saldo tabungan para korban dengan cara menyebarkan ke media sosial di Sulawesi Selatan.

"Pembuatnya ini sudah ditangkap Tim Cyber Mabes Polri berdasarkan laporan korbannya," ujar Kepala Sub Direktorat Cyber Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Sutomo di Makassar, Rabu (1/2).

Baca Juga

Modus Baru Kejahatan Digital Melalui Undangan Pernikahan

Pelaku diketahui berstatus mahasiswa, usia 20 tahun asal Kabupaten Pinrang, Sulsel. AI membuat aplikasi tersebut lalu diperjualbelikan kemudian pembelinya memanfaatkan berbuat kejahatan menipu banyak korbannya.

"Jaringannya yang beli aplikasi tersebut. Sudah ada satu pelaku diamankan di Sumatera dan satu di Kabupaten Wajo. Saat ini kami sedang menangani perkaranya," kata Sutomo.

Modus yang dijalankan para pelakunya dengan menyebarkan secara acak ke media sosial WhatsApp dengan bentuk Surel atau aplikasi (apk) berisikan dokumen bertuliskan undangan pernikahan.

Selanjutnya, bila korban melihat ada pesan, lalu diminta untuk membukanya dengan pura-pura mengenali korban. Apabila korban terperdaya membuka pesan itu maka otomatis terunduh hingga masuk ke sistem perbankan.

Baca Juga

Kemenkes Telah Menyebar 40 Juta Undangan Vaksinasi Booster Kedua

Dan bila korban nantinya membuka aplikasi perbankan di ponselnya maka langsung terbaca pada sistem aplikasi pelaku, kemudian merubah nomor pin dan menguasai. Selanjutnya, menguras isi tabungan korban dengan mentransfer ke rekening lain.

Aksi pelaku dalam kejahatan siber ini, lanjutnya, telah terjadi di beberapa daerah termasuk Sulsel. Sejumlah korban bahkan telah melaporkan kejadian penipuan tersebut dengan kerugian puluhan juta.

"Korbannya yang melapor ada dua orang. Modus operandi dari kejahatan siber ini timbul karena adanya legal akses. Kami terus mengembangkan kasus ini dan membongkar jaringan-jaringannya," jelas dia.

Pihaknya mengimbau masyarakat agar bijak bermedsos, tidak mudah tertipu dan tidak mudah terpengaruh apabila ada menawarkan atau menginformasikan sesuatu dari orang yang tidak dikenal melalui media sosial. (*)

Baca Juga

Polisi Selidiki Penipuan Berkedok Undangan Pernikahan di WhatsApp

Tag
LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Hasil Survei SMRC, Pilpres Berpotensi 2 Putaran
Indonesia
Hasil Survei SMRC, Pilpres Berpotensi 2 Putaran

Hasil simulasi dari ketiga calon tersebut menunjukkan tidak ada tokoh yang mendapatkan suara lebih dari 50 persen.

[HOAKS atau FAKTA]: Perang Indonesia vs Australia Berlangsung di Perbatasan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Perang Indonesia vs Australia Berlangsung di Perbatasan

Akun Tiktok jhonnamorafresly mengunggah video pertempuran yang dengan narasi “perang Indonesia vs Australia diperbatasan tak terelakkan” pada tanggal 22 Oktober 2022.

Pj Gubernur DKI Beri Atensi Khusus Kasus Gagal Ginjal Akut di Jakarta
Indonesia
Pj Gubernur DKI Beri Atensi Khusus Kasus Gagal Ginjal Akut di Jakarta

Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono pun langsung bergerak cepat melakukan koordinasi dengan jajaran Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI. Diskusi ini untuk membahas langkah mitigasi Pemprov DKI dalam penanganan kasus gagal ginjal akut tersebut.

Kanwil DJP Jateng Sita Aset Penunggak Pajak di Kota Solo
Indonesia
Kanwil DJP Jateng Sita Aset Penunggak Pajak di Kota Solo

Aset yang disita adalah berupa sebidang tanah dan bangunan di Kelurahan Karangasem, Kecamatan Laweyan, Kota Solo, Jawa Tengah.

Ratusan Pengendara di Tangerang Terjaring Tilang Elektronik, Terbanyak Tak Pakai Sabuk Pengaman
Indonesia
Ratusan Pengendara di Tangerang Terjaring Tilang Elektronik, Terbanyak Tak Pakai Sabuk Pengaman

Polisi telah memberlakukan tilang elektronik (ETLE) di Jalan Daan Mogot, Tangerang, sejak Senin (9/1), pekan lalu.

PKB Klaim Belum Bahas Capres-Cawapres dengan Gerindra
Indonesia
PKB Klaim Belum Bahas Capres-Cawapres dengan Gerindra

Hari ini, Sabtu (13/8), kedua partai menandatangani Piagam Deklarasi koalisi dalam menyongsong Pilpres 2024 di Sentul Ìnternational Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat.

Libur Natal dan Tahun Baru, DAMRI Siapkan 1,6 Juta Kursi
Indonesia
Libur Natal dan Tahun Baru, DAMRI Siapkan 1,6 Juta Kursi

"Jumlah pelanggan yang kami perkirakan minimum berjumlah 882.759 pelanggan. Tapi kami menyediakan tempat duduk sebanyak 1.670.537 seat yang tersedia untuk dijual selama Nataru," ujarnya

Hak Politik 10 Anggota DPRD Nonaktif Muara Enim Dicabut
Indonesia
Hak Politik 10 Anggota DPRD Nonaktif Muara Enim Dicabut

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palembang, Sumatera Selatan, memperberat hukuman kepada 10 anggota DPRD nonaktif Muara Enim. Hak politik mereka dicabut.

Adang Daradjatun Dilantik jadi Ketua MKD DPR
Indonesia
Adang Daradjatun Dilantik jadi Ketua MKD DPR

Mantan Wakil Kepala Polri itu menggantikan rekan satu fraksinya yakni Habib Aboe Bakar Al-Habsyi.

DPR Sahkan RUU Provinsi Papua Barat Daya Jadi UU, Jumlah Provinsi Jadi 38
Indonesia
DPR Sahkan RUU Provinsi Papua Barat Daya Jadi UU, Jumlah Provinsi Jadi 38

DPR RI mengesahkan rancangan undang-undang (RUU) tentang pembentukan Provinsi Papua Barat Daya menjadi undang-undang.