MerahPutih.com- Beredar di media sosial sebuah foto yang memperlihatkan sejumlah orang yang tengah berfoto dengan Gubernur Papua, Lukas Enembe.
Lukas kini tengah menjalani proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akibat kasus dugaan gratifikasi.
Baca Juga:
Lukas Enembe Dicokok KPK, Mendagri Tunjuk Sekda Papua jadi Plh Gubernur
Dari sejumlah orang itu satu diantaranya adalah Anton Gobay, warga negara Indonesia (WNI) asal Papua yang ditangkap kepolisian Filipina soal kasus kepemilikan senjata api ilegal.
Terkait itu, pihak kepolisian masih mendalami apakah ada hubungan antara Anton Gobay dengan tersangka kasus suap dan gratifikasi tersebut.
"Hubungannya sedang didalami," kata Kadiv Hubungan Internasional Polri Irjen Krishna Murti saat dihubungi wartawan di Jakarta, Kamis (12/1).
Sementara itu, Anton Gobay yang ditangkap di Negara Filipina diduga membeli total 12 senjata api dengan menggunakan nama samaran.
"AG membeli senjata dari seseorang yang menggunakan nama alias di wilayah Danao City, Provinsi Cebu," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Jakarta, Rabu (11/1).
Baca Juga:
Dedi mengungkapkan bahwa, Anton Gobay diduga membeli 10 pucuk senpi laras panjang jenis M4 kaliber 5.56, senilai 50 ribu Peso, tanpa amunisi.
"Dua pucuk senpi laras pendek merek Ingram 9mm, senilai 45 ribu Peso, tanpa amunisi," ujar Dedi.
Dalam hal ini, Anton Gobay diduga membeli senjata api (senpi) untuk mendukung gerakan sparatis di Papua.
Anton Gobay diketahui bekerja sebagai Pilot yang bekerja di Filipina. Pihak Polri saat ini sudah melakukan koordinasi dengan pihak terkait di Filipina. (Knu)
Baca Juga: