MerahPutih.com - Teka teki soal tempat bertugas 44 mantan pegawai KPK yang telah resmi menjadi ASN Polri perlahan mulai terungkap. Mereka nantinya bekerja di Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Korps Tipidkor) yang dipimpin jenderal bintang dua.
"Jadi wacana Kortas Tipidkor tentu kawan-kawan itu eks (pegawai) KPK akan ditempatkan di sana," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan di Jakarta, Kamis (6/1).
Baca Juga
Hari Pertama di Kepolisian, Novel Baswedan Cs Masih Menyesuaikan Diri
Hanya, kata Ramadhan, Korps Tipidkor masih dalam proses pembentukan. Dan nanti masih terpusat di Mabes Polri hingga perlahan bakal meluas ke tingkat wilayah. Ramadhan mengatakan Novel dkk memiliki kompetensi yang baik untuk memberantas korupsi.
"Pasti itu menguntungkan Polri untuk dimanfaatkan," tuturnya.
Sambil menunggu waktu, saat ini Novel dkk direncanakan akan ditempatkan di Satgas Pencegahan Tindak Pidana Korupsi.
"Sambil menunggu itu nanti akan dibuat Satgas Pencegahan Tindak Pidana Korupsi. Nanti teman-teman tersebut akan ditempatkan di tempat tersebut," jelas Ramadhan.
Baca Juga
Beberapa waktu lalu, mantan penyidik KPK Novel Baswedan masih membutuhkan waktu untuk beradaptasi dengan lingkungan kerja di Korps Bhayangkara.
"Karena ini baru pertama ya. Jadi, tentunya kami menyesuaikan diri, terus mempelajari dengan lebih detail soal apa yang harus dikerjakan dan lain-lain," ujar Novel yang juga mantan Polisi ini.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melantik 44 eks pegawai KPK menjadi ASN Polri pada Kamis (9/12). Mereka lalu menjalani orientasi di Pusat Pendidikan dan Administrasi (Pusdikmin), Bandung, Jawa Barat, hingga 23 Desember 2021.
Novel dan kawan-kawan mulai bertugas pada awal Januari 2022. (Knu)
Baca Juga
Novel Baswedan Cs Selesai Jalani Pelatihan di Bandung, Kapan Mulai Kerja?