Polri Periksa 55 Saksi dan Ahli di Kasus Rocky Gerung
Pengamat politik Rocky Gerung (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri memastikan terus melakukan pengusutan sejumlah laporan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik Presiden Joko Widodo yang menyeret nama pengamat politik Rocky Gerung.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap 55 orang saksi dan ahli.
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Gibran Pimpin Pasukan, Tuntut Rocky Gerung Penjara Seumur Hidup
“Saat ini sudah ada 50 saksi yang diperiksa, kemudian lima ahli yang sudah diperiksa,” ujar Djuhandhani kepada wartawan di Mabes Polri, Rabu (16/8).
Djuhandhani tidak membeberkan lebih jauh siapa saja saksi-saksi dan ahli-ahli yang sudah dimintai keterangan terkait kasus tersebut. Djuhandhani hanya menyampaikan proses pemeriksaan terus berjalan.
Pun begitu juga dengan pemeriksaan terhadap Rocky Gerung yang menjadi terlapor dalam kasus tersebut hingga kini belum dipanggil untuk dimintai keterangan.
Untuk rencana pemeriksaan terhadap Rocky, penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan-pemeriksaan lainnya.
"Karena kami juga masih menunggu seperti kami saat memeriksa (RG) masih menunggu hasil Labfor, dan beberapa bukti yang diambil adalah dari rekaman video dan sebagainya," imbuhnya.
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Tunjuk Hotman Paris Jadi Pengacara Hadapi Rocky Gerung
Djuhandhani menjelaskan saat ini total terdapat 26 laporan polisi yang telah diterima penyidik.
Beberapa waktu lalu, Rocky Gerung telah meminta maaf atas kegaduhan usai dirinya mengkritik keras Presiden Joko Widodo dengan ucapan tak pantas.
"Saya mengerti bahwa kasus ini kemudian membuka perselisihan di publik antara yang pro dan kontra. Itu yang membuat kehebohan yang ditafsirkan menjadi keonaran," ucap Rocky Gerung dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (4/8).
Jokowi pun sudah angkat suara. Dia menganggap kritik keras dari Rocky Gerung sebatas hal yang sepele.
"Itu hal-hal kecil lah. Saya kerja saja," kata Jokowi di Senayan Park, Jakarta, Rabu (2/8). (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
DPR Jamin Polri tak ‘Turun Kasta’ Jadi Kementerian, Tetap Langsung di Bawah Presiden
Kriminolog UI Usul Polri Dibagi Jadi 2 Wilayah Teritorial, Dipegang Wakapolri
Polri Sudah Paten Tapi Budaya Kerja Masih ‘Lelet’, DPR Minta Reformasi Mental
DPR Desak Reformasi Total Internal Polri, Jangan Lembek ke Anggota Nakal
Komisi III DPR Gelar RDPU Panja Reformasi Polri dengan Ahli Hukum Tata Negara dan Kriminolog UI
Pakar Hukum Tegaskan Putusan MK 114/2025 tak Batasi Penugasan Polri Aktif
Komisi III DPR Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden dan Dorong Reformasi Kultural
RDPU Komisi III DPR, Pakar: Penempatan Polri di Bawah Presiden Sah Secara UUD
Bareskrim Polri Rilis Kasus Akses Ilegal dan Pencucian Uang Judi Online di Jakarta
Protes Institusi Polri Ditempatkan ‘Setara’ Kementerian, Penasihat Kapolri: Bertentangan dengan UUD 1945!