Polri Periksa 55 Saksi dan Ahli di Kasus Rocky Gerung


Pengamat politik Rocky Gerung (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri memastikan terus melakukan pengusutan sejumlah laporan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik Presiden Joko Widodo yang menyeret nama pengamat politik Rocky Gerung.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap 55 orang saksi dan ahli.
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Gibran Pimpin Pasukan, Tuntut Rocky Gerung Penjara Seumur Hidup
“Saat ini sudah ada 50 saksi yang diperiksa, kemudian lima ahli yang sudah diperiksa,” ujar Djuhandhani kepada wartawan di Mabes Polri, Rabu (16/8).
Djuhandhani tidak membeberkan lebih jauh siapa saja saksi-saksi dan ahli-ahli yang sudah dimintai keterangan terkait kasus tersebut. Djuhandhani hanya menyampaikan proses pemeriksaan terus berjalan.
Pun begitu juga dengan pemeriksaan terhadap Rocky Gerung yang menjadi terlapor dalam kasus tersebut hingga kini belum dipanggil untuk dimintai keterangan.
Untuk rencana pemeriksaan terhadap Rocky, penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan-pemeriksaan lainnya.
"Karena kami juga masih menunggu seperti kami saat memeriksa (RG) masih menunggu hasil Labfor, dan beberapa bukti yang diambil adalah dari rekaman video dan sebagainya," imbuhnya.
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Tunjuk Hotman Paris Jadi Pengacara Hadapi Rocky Gerung
Djuhandhani menjelaskan saat ini total terdapat 26 laporan polisi yang telah diterima penyidik.
Beberapa waktu lalu, Rocky Gerung telah meminta maaf atas kegaduhan usai dirinya mengkritik keras Presiden Joko Widodo dengan ucapan tak pantas.
"Saya mengerti bahwa kasus ini kemudian membuka perselisihan di publik antara yang pro dan kontra. Itu yang membuat kehebohan yang ditafsirkan menjadi keonaran," ucap Rocky Gerung dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (4/8).
Jokowi pun sudah angkat suara. Dia menganggap kritik keras dari Rocky Gerung sebatas hal yang sepele.
"Itu hal-hal kecil lah. Saya kerja saja," kata Jokowi di Senayan Park, Jakarta, Rabu (2/8). (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Peneror Bom Sekolah Internasional NJIS Kelapa Gading Minta Tebusan Bitcoin US$ 30 Ribu

DPR Minta Polri Tunjukkan Kinerja Transparan, Serta Dorong Model Pemberantasan Tambang Ilegal

DPR Desak Perlindungan Hukum dan Jaminan Kesejahteraan yang Mendesak Bagi Anggota Polri dalam Pembahasan RUU KUHAP

Komite Reformasi Polri Diharap Fokus pada HAM dan Akuntabilitas, Bukan Retorika Politik Semata

DPR Ungkap Polri Telah Miliki Lebih daripada 600 SPPG, Siap Sukseskan MBG

Akpol Resmi Luncurkan Siniar, Jadi Media Edukasi dan Keterbukaan

Ini nih, Poin Reformasi Kepolisian, Ada Kebebasan Berekspresi, Penyalahgunaan Wewenang, hingga HAM

Mabes Polri Terbitkan Aturan Hukum yang ‘Bolehkan’ Polisi Melawan jika Diserang dan Nyawanya Terancam

‘Tototwukwuk’ Mulai Jarang Tendengar di Jalanan, Pengamat sebut Bukti Polantas Patuh dan Sadar

Kapolri Sebut Polisi di Lokasi Unjuk Rasa bukan untuk Batasi Demokrasi, Deteksi Penyusup yang Memprovokasi
