Polri Pastikan Kasus Rizieq Shihab di Polda Jabar Sudah SP3
MerahPutih.com - Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono menyampaikan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat terkait laporan kasus yang dilayangkan terhadap Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Kasus yang ada di sana terkonfirmasi sudah ditutup alias SP3.
"Informasi yang kami dapatkan demikian," tutur Awi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (10/11).
Tetapi, Awi tidak merinci lebih lanjut terkait kasus yang dimaksud. Diketahui, ada dua perkara yang menyangkut Rizieq Syihab di Polda Jawa Barat, yakni dugaan penghinaan terhadap budaya Sunda yakni memplesetkan salam Sampurasun menjadi campur racun pada 24 November 2015 dan dugaan penodaan Pancasila pada 27 Oktober 2016.
Baca Juga
Pertanyakan Kasus Rizieq Shihab, Pelapor Datangi Polda Metro Jaya
"Di sana yang terjadi demikian. Karena di sana infonya demikian," kata Awi
Seperti diberitakan Rizieq telah pulang dan mendarat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, pada Selasa (10/11), sekitar pukul 09.00 WIB pagi.
Ribuan massa dan anggota FPI menjemput Imam Besar mereka itu di Cengkareng. Penjemputan itu merupakan inisiatif para anggota front sehingga menyebabkan kemacetan dan delay pesawat.
Di masa lalu ada beberapa kasus yang menjerat Rizieq namun telah di SP3 atau dihentikan. Misalnya, kasus dugaan pornografi yang ditangani Polda Metro Jaya lalu kasus dugaan penodaan Pancasila yang ditangani Polda Jawa Barat. (Knu)
Baca Juga
Rizieq Bisa Ajukan Praperadilan Jika Tidak Terima Kasus Hukumnya Dibuka Kembali