Polri Pamer Sejumlah Pencapaian di Usia Ke-76 Tahun

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 01 Juli 2022
Polri Pamer Sejumlah Pencapaian di Usia Ke-76 Tahun
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo (Dok Humas Polri)

MerahPutih.com - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tepat berusia 76 tahun hari ini, 1 Juli 2022.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun memamerkan sejumlah terobosannya selama ini.

Salah satunya, ia mengenalkan konsep restorative justice yaitu penyelesaian perkara di luar peradilan.

Di tahun 2021, Polri telah merampungkan sebanyak 11.811 perkara melalui restorative justice.

Angka ini meningkat sebesar 28,3 persen dibanding tahun 2020, dimana perkara yang diselesaikan melalui restorative justice sebanyak 9.199 perkara.

Baca Juga:

Jokowi Tegaskan Polri Hadir di Tengah Situasi Sulit

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, Kapolri memang menginstruksikan pendekatan-pendekatan secara restorative justice untuk menyelesaikan masalah, khususnya pada kasus yang dinilai dapat diselesaikan secara musyawarah dan mufakat.

"Karena justru masyarakat menginginkan ini bisa diselesaikan khususnya masalah-masalah kecil. Kalau dinaikkan memunculkan polemik di mana rasa keadilan, khususnya masyarakat harusnya kita bantu," kata Dedi dalam keterangan persnya, Jumat (1/7).

Tak hanya itu, sepanjang tahun 2021 dan 2022, Polri juga mempunyai tugas penanganan pandemi COVID-19.

Dedi menuturkan, Polri melakukan akselerasi percepatan vaksinasi hingga pelosok daerah.

"Sepanjang 2021, capaian vaksinasi COVID-19 yang dilakukan Polri serta jajarannya hingga tingkat polsek mencapai 61,24 persen dosis 1 dan 41,46 persen untuk dosis 2," ujarnya.

Kontribusi Polri dalam upaya pemerintah menciptakan kekebalan komunal atau herd immunity sebesar 17,73 persen dosis 1 dan 16,79 persen dosis 2.

Polri mencatat, pelayanan vaksinasi di tingkat pusat hingga jajaran dengan menggunakan jenis vaksin Sinovac, AstraZeneca, Moderna, Coronavac, Biovac sebanyak lebih dari 30 juta kali kegiatan sepanjang 2021.

Pelayanan vaksinasi ini turut serta membuat Polri meningkatkan fasilitas kesehatan di 52 rumah sakit Bhayangkara. Sehingga rumah-rumah sakit milik Polri mampu merawat pasien COVID-19.

"Dalam upaya vaksinasi selama 2021, Polri mengerahkan tenaga medis yang terdiri dari 128 dokter, 162 bidan, dan 360 hingga 7.534 vaksinator," jelas Dedi.

Berbicara mengenai penegakan hukum, Polri mencatat sepanjang tahun 202, terjadi penurunan laporan kejahatan sebesar 19,3 persen atau 53.360 perkara sepanjang tahun 2021.

Sementara itu, jumlah kasus yang telah dituntaskan oleh Polri peningkatan.

Adapun kejahatan paling dominan sepanjang 2021 adalah kejahatan konvensional.

Jumlahnya sebanyak 174.043 perkara atau 79 persen dari seluruh jumlah kejahatan. Bila dibandingkan 2020 yakni sebanyak 199.725 perkara, jumlah kasus kejahatan menurun.

Selain kejahatan konvensional, kejahatan transnasional yang terjadi selama 2021 sebanyak 40.562 perkara.

Dibanding 2020, kejahatan transnasional di 2021 juga mengalami penurunan dibandingkan sebanyak 45.425 perkara.

Kemudian, pada jenis kejahatan terkait kekayaan negara, Polri menangani 4.018 perkara sepanjang 2021. Jumlah perkara menurun dibanding 2020, yang jumlahnya 4.372 perkara.

Polri menyebut jumlah terduga teroris yang diamankan sepanjang 2021 yakni sebanyak 370 tersangka, atau meningkat sebanyak 138 orang atau setara 42,7 persen jika dibandingkan dengan 2020.

Dedi menuturkan, pihaknya mengedepankan pencegahan kasus terorisme dengan melakukan penangkapan sebelum pelaku beraksi jika telah cukup bukti, atau preventive strike.

Pencegahan dikedepankan agar tak muncul korban dari aksi teror.

Meningkatnya jumlah terduga teroris yang ditangkap membuahkan hasil di mana aksi teror menurun sebanyak 7 kasus atau 53,8 persen.

Pada 2021, tercatat terjadi 6 aksi teror. Sementara 2020 terdapat 13 aksi terorisme.

Baca Juga:

Puan Apresiasi Polri Bentuk Direktorat PPA sampai Polres di Usia Ke-76

Sejumlah operasi juga dilakukan Polri di daerah terkait aksi kelompok bersenjata.

Di Papua ada Operasi Satgas Nemangkawi. Sepanjang 2021, sebanyak 27 anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) ditangkap. Sementara 26 anggota KKB lainnya menyerahkan diri pada aparat.

Sementara Operasi Madago Raya di Poso tercatat sebanyak 7 teroris jaringan Mujahidin Indonesia Timur (MIT) ditangkap dan ditindak tegas. Salah satunya adalah Ali Kalora, yang merupakan pimpinan MIT Poso pengganti Santoso.

Tak hanya mengurusi permasalahan eksternal, Polri juga melakukan transformasi dan pembenahan di internal. Kapolri pun menepati komitmennya untuk mengembangkan karier polisi wanita (polwan).

Hal ini sesuai dengan apa yang dijanjikan Sigit saat melakukan fit and proper test calon Kapolri di DPR.

Satu nama perwira tinggi menjadi sorotan dalam mutasi jabatan perdana di awal kepemimpinan Sigit, pada Kamis 19 Februari 2021.

Perwira tinggi itu adalah Brigjen Ida Oetari Poernamasari. Ida dipercaya Sigit menduduki jabatan sebagai Wakapolda Kalimantan Tengah (Kalteng).

Di lingkungan Polda Metro Jaya pun, terdapat 8 polwan yang diberikan kepercayaan menjadi kapolsek. Polwan dinilai mampu menyelesaikan permasalahan hukum khususnya yang melibatkan anak-anak.

Para polwan diharapkan lebih mampu mengayomi masyarakat demi mencegah terjadinya kejahatan. Polwan diyakini lebih mampu membedakan antara penyakit masyarakat, kenakalan remaja, dan kelompok kriminal.

Dedi mengatakan, penempatan polwan di posisi strategis ini merupakan komitmen Kapolri dalam kesetaraan gender.

"Penempatan polwan merupakan komitmen Bapak Kapolri terhadap kesetaraan gender," kata Dedi.

Oleh karena itu, Dedi mengatakan, sejauh ini sejumlah polwan sudah berpangkat perwira tinggi dan menempati jabatan operasional berisiko tinggi di Polri.

Tak hanya memberikan kesempatan pengembangan karier Polwan. Kapolri juga mengumumkan akan membentuk Direktorat Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Bareskrim Polri.

Nantinya, Direktorat ini mayoritas kasus di sini akan ditangani oleh polwan.

Direktorat Pelayanan Perempuan dan Anak nantinya sebagai organisasi khusus untuk melayani masyarakat dalam hal korban kekerasan perempuan dan anak.

Dalam catatan Polri, kasus kejahatan terhadap perempuan dan anak sepanjang 2021 yang ditangani telah tuntas sebanyak 5.637 dari total 7.059 kasus. Sementara itu, pada kasus kejahatan anak, Polri telah menyelesaikan 2.483 kasus dari total 4.957 kasus.

Sepanjang 2021, Polri terus melakukan perekrutan terhadap bibit-bibit sumber daya manusia (SDM) unggul melalui jalur rekrutmen pro-aktif (rekpro). Salah satu upaya itu dengan menyaring lulusan pesantren atau santri untuk dijadikan anggota kepolisian.

Sepanjang tahun 2021, ada puluhan santri yang hafal Alquran atau hafiz Alquran direkrut menjadi anggota Polri melalui jalur rekpro.

Polri juga melakukan perekrutan terhadap 410 personel kepolisian dari suku pedalaman di Indonesia. Kemudian, sebanyak 3.500 personel dari orang asli Papua (OAP).

Dengan perekrutan OAP, kata dia, Polri memiliki kebutuhan dalam menjalin komunikasi yang baik guna melakukan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas).

Berbagai hal yang dipaparkan adalah sebagian dari langkah Polri untuk menjadi lebih baik dalam memberikan pelayanan, perlindungan serta pengayoman terhadap masyarakat.

Kapolri mengakui, banyak yang mengatakan bahwa konsep Polri yang Presisi ini adalah sebuah perjalanan panjang.

Ia juga meminta maaf dan meminta masyarakat terus mengoreksi dan mengkritik Polri agar lebih baik.

"Terlepas dari semua kekurangan yang dilakukan Polri, Kapolri berkomitmen menjadikan Polri yang semakin dicintai," tutup Dedi. (Knu)

Baca Juga:

Respons Polri soal Wacana Legalisasi Ganja untuk Medis

#HUT Bhayangkara #Polri
Bagikan
Bagikan