Polri Minta Pendapat Ahli Soal Status Keanggotaaan Richard Eliezer Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer alias Bharada Edi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (25/1/2023). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc

MerahPutih.com- Harapan agar Richard Eliezer kembali bekerja di institusi Polri setelah menjalani vonis pidana 1,5 tahun penjara muncul dari sejumlah kalangan. Baik itu pihak keluarga maupun masyarakat luas.

Terkait hal tersebut, Polri tentunya menunggu dari hasil sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang akan digelar terhadap Bharada E oleh Propam Polri.

Baca Juga:

PN Jaksel Ungkap Pemicu Kericuhan saat Sidang Vonis Richard Eliezer

“Tentunya berdasarkan PP 1 tahun 2003, kemudian juga Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 nanti ada mekanismenya sidang komisi kode etik,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (16/2).

Selain itu, Polri juga mempertimbangkan aspirasi dari masyarakat dan pendapat dari ahli untuk membuat keputusan.

Serta keputusan dari majelis hakim yang menetapkan Bharada E layak menyandang status sebagai saksi pelaku yang bekerjasama atau Justice Collaborator rekomendasi dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

“Jadi sidang komisi kode etik tentunya akan mempertimbangkan berbagi masukan dari masyarakat, kemudian pendapat para ahli dan juga tentunya satu referensi yang penting dari putusan pengadilan kemarin adalah Richard Eliezer sebagai Justice Collaborator,” jelasnya.

Baca Juga:

Mabes Enggan Berandai-andai Nasib Richard Eliezer di Institusi Polri

Sekedar informasi, Richard dijatuhi vonis 1,5 tahun penjara oleh majelis hakim atas perbuatannya yang terlibat dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat.

Dalam keputusan vonisnya, majelis hakim memaparkan berbagai pertimbangan sebagai bagian dari vonisnya, seperti hal yang memberatkan dan meringankan.

Salah satu hal yang meringankan vonis yakni perbuatan dari terdakwa merupakan pelaku yang bekerja sama dan bersikap sopan di persidangan serta belum pernah dihukum. (Knu)

Baca Juga:

LPSK Harap Richard Eliezer Tak Dipecat Dari Polri

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Imigrasi Deportasi 2 WNA Polandia yang Melanggar Aturan Nyepi di Bali
Indonesia
Imigrasi Deportasi 2 WNA Polandia yang Melanggar Aturan Nyepi di Bali

Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi Denpasar mendeportasi dua orang warga negara asing asal Polandia karena keduanya melanggar aturan keimigrasian dan aturan adat saat perayaan Nyepi.

Pembebasan Anas Urbaningrum Diundur
Indonesia
Pembebasan Anas Urbaningrum Diundur

Pembebasan Anas Urbaningrum dari Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, diundur menjadi tanggal 11 April 2023, pukul 14.00 WIB.

PDIP Sebut Sistem Proporsional Tertutup Lahirkan Anggota Dewan yang Paham Masalah
Indonesia
PDIP Sebut Sistem Proporsional Tertutup Lahirkan Anggota Dewan yang Paham Masalah

Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto secara tegas menyebut dalam berpolitik kadang harus melawan arus, termasuk menyangkut perdebatan mengenai sistem pemilu proporsional tertutup.

Bareskrim Tahan Eks Dirut PT JIP Terkait Kasus Korupsi
Indonesia
Bareskrim Tahan Eks Dirut PT JIP Terkait Kasus Korupsi

"Tersangka Ario Pramudhi kami lakukan penahanan mulai hari ini tanggal 9 Desember 2022, keduanya ditahan di Rutan Bareskrim," ucap Cahyono dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (9/12).

KIB Mulai Lakukan Penilaian Pada Calon Presiden
Indonesia
KIB Mulai Lakukan Penilaian Pada Calon Presiden

KIB sudah mulai menginventarisi mengenai kelebihan dan kekurangan antara tiap calon yang namanya beredar.

Kemensos Cabut Izin Pengumpulan Uang dan Barang dari ACT
Indonesia
Kemensos Cabut Izin Pengumpulan Uang dan Barang dari ACT

Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) tengah menjadi perbincangan publik setelah dugaan adanya dugaan penyelewengan dana kemanusiaan.

Komisi III DPR Minta Polri dan KPK Selesaikan Polemik Brigjen Endar
Indonesia
Komisi III DPR Minta Polri dan KPK Selesaikan Polemik Brigjen Endar

Pencopotan Brigjen Endar Priantoro dari jabatan Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menimbulkan polemik.

PKS Nilai BRIN Lamban Meneliti Penyebab dan Obat Kasus Ginjal Akut
Indonesia
PKS Nilai BRIN Lamban Meneliti Penyebab dan Obat Kasus Ginjal Akut

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menilai Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) lamban melakukan riset penyebab gangguan ginjal akut pada anak.

COVID-19 Kembali Tinggi, IDI Minta Masyarakat Gunakan Masker di Ruang Terbuka
Indonesia
COVID-19 Kembali Tinggi, IDI Minta Masyarakat Gunakan Masker di Ruang Terbuka

Tingginya angka penyebaran COVID-19 belakangan ini membuat masyarakat perlu waspada.

Golkar Solo Usulkan Gibran Maju jadi Cagub Jateng
Indonesia
Golkar Solo Usulkan Gibran Maju jadi Cagub Jateng

"Kami mengajukan bapak Panggah Susanto ketua DPD partai Golkar Jateng sebagai Cagub. Kemudian eksternal muncul nama mas Gibran," kata Joko, Senin (30/10)