Polri Larang Polantas Lakukan Razia di Jalan Penindakan terhadap pengendara sepeda motor yang melintasi Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang di kawasan Casablanca, Jakarta, Selasa (6/3/2018). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

MerahPutih.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menerbitkan aturan terkait pelaksanaan penindakan pelanggaran lalu lintas.

Dalam surat telegram bernomor ST/1044/V/HUK.6.2/2023 tertanggal 16 Mei 2023, yang ditandatangani Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi, para jajaran polisi lalu lintas (Polantas) untuk mengoptimalkan penindakan pelanggaran lalu lintas secara humanis dengan pemanfaatan Electronic Traffic Low Enforcement atau ETLE.

Baca Juga:

Polda Metro Jaya Sebut Tilang Manual Bukan Intimidasi Melainkan Edukasi

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, aturan dalam surat telegram tersebut jajaran polisi lalu lintas dilarang untuk melaksanakan penindakan pelanggaran lalu lintas secara stasioner atau razia.

"Para Dirlantas untuk memerintahkan jajarannya untuk tak melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas secara stasioner atau razia," kata Sandi dalam keterangan tertulisnya, Jumat, (19/5).

Sandi menuturkan, jajaran Dirlantas juga diminta mengoptimalkan penindakan pelanggaran lalu lintas menggunakan ETLE yang ada di wilayah masing-masing, serta meningkatkan sinergi dan kolaborasi dengan Pemda dan stakeholders lain untuk pengadaan sistem perangkat ETLE di wilayah masing-masing.

Sandi mengatakan, untuk penindakan pelanggaran lalu lintas yang belum tercakup dalam sistem ETLE dan pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas dengan fatalitas tinggi.

Seperti berkendara di bawah umur, berboncengan lebih dari dua orang, menggunakan ponsel saat berkendara, menerobos traffic light, tidak menggunakan helm, melawan arus, melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah pengaruh alkohol, kelengkapan kendaraan tidak sesuai standar dan menggunakan pelat nomor palsu.

Baca Juga:

Tilang Manual Dinilai Tidak Efektik jika Kesadaran Masyarakat Masih Rendah

Termasuk kendaraan overload dan over dimensi, dilakukan penindakan oleh tim khusus yang sudah memiliki surat perintah dan bersertifikasi petugas penindakan pelanggaran lalu lintas.

"Aturan ini dikeluarkan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang optimal dan meminimalisir pelanggaran yang dilakukan anggota saat di lapangan," kata Sandi.

Jika dalam prakteknya ada anggota di lapangan melakukan pelanggaran dan penyimpangan, kata Sandi, akan diberikan sanksi tegas mulai dari sanksi disiplin, sanksi kode etik hingga pidana.

"Para jajaran Dirlantas juga diminta menyosialisasikan tentang cara penyelesaian tilang elektronik atau ETLE yang mempermudah masyarakat," ujarnya. (Knu)

Baca Juga:

Polri Berlakukan Kembali Tilang Manual Terutama di Wilayah Tak Terjangkau ETLE

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Berkunjung ke Ponpes KH Utsman, Ganjar Diharapkan Lebih Baik dari Jokowi
Indonesia
Berkunjung ke Ponpes KH Utsman, Ganjar Diharapkan Lebih Baik dari Jokowi

Kedatangan Ganjar disambut dengan lantunan salawat dan iring-iringan hadroh.

PDIP Siapkan Bakal Caleg untuk 2024 dengan Sistem Proporsional Terbuka
Indonesia
PDIP Siapkan Bakal Caleg untuk 2024 dengan Sistem Proporsional Terbuka

Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, mengatakan pihaknya mempercayakan sepenuhnya kepada Mahkamah Konstitusi (MK) terkait keputusan soal perkara sistem pemilu.

LRT Jakarta Tambah Jam Operasional saat Malam Pergantian Tahun
Indonesia
LRT Jakarta Tambah Jam Operasional saat Malam Pergantian Tahun

PT LRT Jakarta menambah jam operasional pada malam perayaan Tahun Baru 2023, Sabtu (31/12) hingga pukul 02.00 WIB, Minggu (1/1) dini hari.

Ketum Bamus Betawi Ungkap Alasan Hengkang dari PPP
Indonesia
Ketum Bamus Betawi Ungkap Alasan Hengkang dari PPP

Ketua Umum Badan Musyawarah Betawi Riano P Ahmad mengundurkan diri dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

LSI Denny JA: Tren Elektabilitas Prabowo Meroket, Ganjar Fluktuatif, Anies Turun
Indonesia
LSI Denny JA: Tren Elektabilitas Prabowo Meroket, Ganjar Fluktuatif, Anies Turun

Ia memperoleh 38,2 persen dukungan. Ganjar Pranowo stagnan di urutan berikutnya dengan 35,3 persen dan Anies di posisi buncit dengan 18,4 persen suara.

Ganjar Temui Jokowi di Istana
Indonesia
Ganjar Temui Jokowi di Istana

Ganjar sempat mengikuti upacara pemberian gelar pahlawan nasional kepada lima tokoh.

Gibran Nyatakan Solo Siap Jadi Tuan Rumah Drawing Piala Dunia U-20
Indonesia
Gibran Nyatakan Solo Siap Jadi Tuan Rumah Drawing Piala Dunia U-20

Gibran mengatakan Pemkot Solo juga bersedia menjadi lokasi drawing Piala Dunia U-20 menggantikan Bali.

DPR Minta Pemerintah Kaji Mendalam Wacana Subsidi Kendaraan Listrik
Indonesia
DPR Minta Pemerintah Kaji Mendalam Wacana Subsidi Kendaraan Listrik

Anggota Komisi VII DPR RI, Sartono mempertanyakan wacana pemberian subsidi tersebut, mengingat kondisi keuangan negara yang masih terbatas.

DPR Minta KPK Bongkar Asal Usul Harta Mantan Pejabat Pajak Rafael Alun
Indonesia
DPR Minta KPK Bongkar Asal Usul Harta Mantan Pejabat Pajak Rafael Alun

Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta agar Rafael menjelaskan asal usul harta kekayaan yang menjadi sorotan. Menurutnya, penting untuk diklarifikasi sumber kekayaan pejabat publik.

KKJ Kecam Intimidasi Jurnalis Tempo di Yogyakarta oleh GPK-PPP
Indonesia
KKJ Kecam Intimidasi Jurnalis Tempo di Yogyakarta oleh GPK-PPP

Intimidasi dialami oleh jurnalis Tempo, Shinta Maharani terkait pemberitaan penutupan patung Bunda Maria di rumah Doa Sasana Adhi Rasa Santo Yakobus di Padukuhan Degolan, Bumirejo, Lendah, Kulon Progo, Yogyakarta.