Polri Keluarkan SP3 Kasus Dugaan Penistaan Agama Sukmawati Soekarnoputri

Andika PratamaAndika Pratama - Minggu, 17 Juni 2018
Polri Keluarkan SP3 Kasus Dugaan Penistaan Agama Sukmawati Soekarnoputri
Sukmawati Soekarnoputri (tengah) saat meminta maaf soal puisi 'Ibu Indonesia' (MP/Fadhli)

MerahPutih.com - Penyidik kepolisian telah menerbitkan surat perintah penghentian penyelidikan (SP3) terhadap kasus dugaan tindak pidana penistaan agama yang menjerat Sukmawati Soekarnoputri.

"SP3 ini adalah surat perintah penghentian penyelidikan, ya, bukan penyidikan karena perkara masih tahap penyelidikan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol. Mohammad Iqbal di Jakarta, Minggu (17/6).

Ditegaskan Iqbal bahwa dihentikan karena tidak ditemukan perbuatan melawan hukum atau perbuatan pidana sehingga perkara tersebut tidak dapat dinaikkan ke tahap penyidikan.

KH Mar'uf Amin dan Sukmawati

Sukmawati Soekarnoputri (kanan) mencium tangan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin (kiri). (ANTARA FOTO/Budi)

Menurut dia, sebagaimana dilansir Antara, total laporan atas kasus ini berjumlah 30 laporan dengan dua laporan sudah dicabut oleh pelapornya. Penyidik telah memeriksa 28 pelapor, seorang saksi, dan Sukmawati sebagai terlapor.

Selain itu, penyidik juga sudah mendengar keterangan empat ahli, yakni seorang ahli bahasa, seorang ahli sastra, seorang ahli agama, dan seorang ahli pidana.

Selanjutnya, penyidik sudah melaksanakan gelar perkara dan memutuskan bahwa kasus tersebut dihentikan penyelidikannya karena tidak ditemukan perbuatan pidana.

Puisi berjudul "Ibu Indonesia" yang dibacakan Sukmawati di ajang Indonesia Fashion Week 2018 di Jakarta pada tanggal 29 Maret 2018 memicu kontroversi dan protes karena membandingkan konde dengan cadar dan kidung dengan azan.

Sukmawati Soekarnoputri saat menggelar jumpa pers di kawasan Cikini Jakarta Pusat. Foto: MerahPutih.com

Adanya kasus ini, Sukmawati yang merupakan putri proklamator kemerdekaan dan presiden pertama Indonesia Soekarno sempat meminta maaf kepada umat Islam di Indonesia.

Sukmawati menjelaskan bahwa dirinya tidak berniat menistakan agama Islam dengan puisi tersebut. (*)

#Sukmawati Soekarnoputri #Kasus Penistaan Agama
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Bagikan