Polri Janji Kasus Pimpinan KPK Akan Diselesaikan Tanpa Kegaduhan
MerahPutih.com - Wakapolri Komjen Syafruddin mengaku akan mengedepankan langkah komprehensif dan kondusif menindaklanjuti Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terkait kasus yang menjerat pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo dan Saut Situmorang.
Langkah tersebut diambil agar stabilitas negara terkait penegakan hukum di Indonesia tak terjadi kegaduhan di tengah masyarakat.
"Agar tidak terjadi kegaduhan, kegaduhan hukum, kegaduhan politik yang bisa mengganggu semua aspek terutama aspek-aspek ekonomi yang sedang dibangun oleh pemerintah sekarang untuk memajukan kesejahteraan rakyat," ujar Syafruddin di Mapolda Metro Jaya, Senin (13/11).
Syafruddin juga menegaskan bahwa langkah penyidik terkait SPDP jangan sampai melakukan penegakan hukum yang mengakibatknya gejolak ekonomi dan kegaduhan politik.
"Oleh karena itu, tindakan profesional aparat penegak hukum KPK dan aparat Polri harus dilakukan dengan cara-cara yang elegan berdasarkan hukum dan berdasarkan fakta," tegas Syafruddin. (Ayp)