Polri Gandeng Ponpes Madinatunnajah Ciputat Tangkal Terorisme

Andika PratamaAndika Pratama - Minggu, 20 November 2022
Polri Gandeng Ponpes Madinatunnajah Ciputat Tangkal Terorisme
Tim Divisi Humas Polri menggelar kegiatan kontra-radikalisme di Pondok Pesantren Madinatunnajah, Ciputat, Kota Tangerang Selatan. ANTARA/HO-Divisi Humas Polri

MerahPutih.com - Divisi Humas Polri bersama Polda Metro Jaya menggandeng Pondok Pesantren Madinatunnajah, Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Banten, untuk berpartisipasi dalam menangkal berbagai bentuk intoleransi, radikalisme, dan terorisme.

"Kegiatan kontra radikal-terorisme ini mengajak pondok Pesantren Madinatunnajah untuk turut berpartisipasi dalam menangkal segala bentuk intoleransi, radikalisme, dan terorisme," kata Ketua Tim Kegiatan Kontra-radikalisme Divisi Humas Polri AKBP Erlan Munaji dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (19/11).

Baca Juga

Kepala BNPT Serukan Lawan Terorisme Melalui Gerakan Cinta NKRI

Melalui kegiatan kontra radikal-terorisme tersebut, Polri menghadirkan Nasir Abbas sebagai mitra Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri. Dalam paparannya, Nasir Abbas menyerukan modernisasi beragama dan bernegara untuk mencegah radikalisme di kalangan generasi muda.

Nasir menyebutkan empat indikator moderasi beragama dan bernegara. Pertama ialah komitmen kebangsaan terkait penerimaan prinsip-prinsip berbangsa dalam Undang-Undang Dasar (UUD) Negara RI Tahun 1945 dengan segala regulasi di bawahnya.

Baca Juga

Ketua MPR Minta Usut Tuntas Guru SDN Terlibat Jaringan Terorisme

Kedua, lanjutnya, toleransi yaitu menghormati perbedaan dan memberi ruang orang lain untuk berkeyakinan, mengekspresikan keyakinannya, menyampaikan pendapat, menghargai kesetaraan, serta mau bekerja sama.

"Ketiga, antikekerasan yaitu menolak tindakan seseorang atau kelompok tertentu yang menggunakan cara-cara kekerasan, baik secara fisik maupun verbal, dalam mengusung perubahan yang diinginkan," jelas Nasir.

Indikator keempat ialah kearifan lokal, ramah dalam penerimaan tradisi, budaya lokal, dan perilaku keagamaannya sepanjang tidak bertentangan dengan pokok ajaran agama.

Nasir juga mengajak pondok pesantren agar dapat membantu pemerintah untuk mencegah berkembangnya paham radikalisme di Indonesia, khususnya Tangerang Selatan dan Banten.

"Apabila ada orang atau kelompok yang dalam perbuatannya berlindung dengan agamanya tetapi tidak mengimplementasikan sebagaimana keempat indikator tersebut, patut diduga telah berafiliasi dengan ajaran atau faham radikalisme," ujar Nasir Abbas. (Pon)

Baca Juga

Guru dari Perempuan Penerobos Istana Jadi Tersangka Kasus Terorisme

#Polri #Polda Metro Jaya
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Bagikan