MerahPutih.com - Polri diminta menindak oknum yang mencoba menghambat investasi di Indonesia.
Ketua Komite Pemberantasan Mafia Hukum (KPMH) Aulia Fahmi menuturkan, saat ini ada kelompok yang berusaha mengganggu investasi asing yang mencoba menanamkan usahanya di tanah air.
"Jangan berikan ruang kepada para pelaku ini," kata Aulia Fahmi di Kompolnas, Jakarta, Kamis (16/3).
Baca Juga:
Jokowi Bertemu PM Singapura Bahas Investasi IKN
Aulia pun meminta bantuan dari Kompolnas untuk mengawasi Polri agar tak "masuk angin" jika ada yang melaporkan "pemain" yang mencoba mengganggu pelaku usaha.
"Kompolnas benar-benar harus memantau kinerja Polri agar jangan dikasih ruang orang-orang yang saya boleh kategorikan para 'pemain' pelaku usaha nakal atau pengemplang investor asing. Jangan berikan ruang kepada mereka," jelas Aulia.
Aulia mencontohkan, adanya oknum pelaku perusahaan DG karena terkait dugaan pidana penipuan dan pemalsuan.
Salah satu perusahaan asing, PT M yang berinvestasi di sana lantas menjadi korban penipuan jutaan dolar lantaran diduga ada dokumen yang dipalsukan.
Padahal, PT M sudah menang di Pengadilan Arbitrase Internasional Singapura (SIAC).
Putusan ini sesuai kesepakatan yang pernah mereka buat dalam kontrak bila terjadi sengketa dan sudah bersifat final.
"Saya khawatir publik atau bahkan dunia internasional berpikir hukum di Singapura lebih memberikan rasa keadilan sedang di Indonesia bisa diperjualbelikan," ucap Fahmi.
Baca Juga:
Yamaha Motor Investasikan Rp 1,5 Triliun untuk Robotika dan AI
Fahmi berharap, Polri tegas dalam menindak oknum yang mencoba menghambat bahkan mengganggu investor asing hingga berujung pidana.
"Hukum harus tegas terhadap siapa pun apalagi yang mencoba menghambat pertumbuhan ekonomi," tutup Fahmi.
Beberapa waktu lalu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyinggung terkait investasi di Indonesia.
Dia akan terus membantu mengawal investasi di Indonesia agar bisa berjalan dengan baik.
"Perintah Bapak Presiden Jokowi, jelas kami harus betul-betul bisa mengawal program investasi industri, sehingga kita bisa harapkan program-program pendampingan mulai dari masalah mafia tanah, potensi pungli, birokrasi terkait perizinan," jelas Sigit.
Dengan hukum yang berkeadilan, maka pertumbuhan ekonomi akan berjalan baik.
"Sehingga Indonesia bisa menjadi negara yang tenang dengan investasi," ucapnya. (Knu)
Baca Juga:
Mendag Gali Potensi Kerja Sama dan Investasi Dengan India