MerahPutih.com - Polri dan TNI melakukan penyiraman disinfektan di seluruh wilayah penjuru kota DKI Jakarta. Penyemprotan ini untuk menekan angka penyebaran COVID-19 yang makin meluas di wilayah ibu kota.
Kendaraan yang digunakan yakni 4 kendaraan Armored Water Canon dan satu mobol pemadam kebakaran. Titik penyemportan yang menjadi fokus utama adalah jalan-jalan di Kemayoran, Senen, Johar Baru hingga Tanah Abang. Pantauan di lokasi, terlihat jalanan kosong saat pelaksanaan penyemprotan disinfektan
Baca Juga
Tim COVID-19 Luruskan Blunder Publik Semprot Disinfektan Langsung ke Tubuh
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto mengatakan penyemprotan disinfektan ini difokuskan di jalan raya dan pemukiman warga.
"Mengingat penyebaran virus ini masih ada dimana-mana dan kami berupaya untuk mengurangi penyebaran ini dengan cara penyemprotan secara masal," kata Heru kepada Merahputih.com di Jakarta, Selasa (31/3).

Heru melanjutkan, dengan adanya penyemprotan disinfektan ini bisa menyadarkan masyarakat untuk selalu menjaga jarak, tinggal di rumah, dan pola hidup bersih demi mencegah penyebaran virus. Heru menambahkan, nantinya tiap hari akan dilakukan penyemprotan merata di seluruh titik.
"Tak perlu keluar apabila tak penting. Ini bisa mengurangi penyebaran virus. Khususnya di tempat ibadah, sekolah, pasar stasiun, dan kampung-kampung kami lakukan penyemprotan," jelas Heru.
Dandim 0501/JP Kolonel (Inf) Wahyu Yudhayana mengatakan, kegiatan ini dalam rangka mendukung keselamatan masyarakat diperlukan gerakan preventif secara masif dan serentak untuk meminimalisir tingkat penyebaran virus corona
"Bersama dan bersinergi kita minimalisir penyebaran virus Corona menggunakan kendaraan watercanon atau memanfaatkan kendaraan dinas lain seperi mobil pemadam kebakaran dan sarana pendukung lainya,” papar Wahyu.
Baca Juga
Jokowi Pilih Darurat Sipil, Mahasiswa Artikan Pemerintah Pamer Wajah Otoriter
Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Idham Azis mengeluarkan kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona alias Covid-19. Dan Telegram Kapolri bernomor ST/868/III/KEP./2020 tentang antisipasi perkembangan pandemik virus corona.
Telegram bernomor ST/1008/III/KES.7/2020 tertanggal 27 Maret 2020 yang memerintahkan penyemprotan disinfektan secara massal yg ditanda tangani oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono. (Knu)