Polri dan Polisi Filipina Investigasi Dugaan Kepemilikan Senjata Api Ilegal Pilot Asal Papua

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 11 Januari 2023
Polri dan Polisi Filipina Investigasi Dugaan Kepemilikan Senjata Api Ilegal Pilot Asal Papua
Ilustrasi. (Foto: Pixabay)

MerahPutih.com- Seorang pilot asal Papua, Anton Gobay baru-baru ini jadi sorotan karena ditangkap di Filipina karena membawa banyak senjata api ilegal.

Anton Gobay disinyalir masuk dalam kelompok yang pro Papua Merdeka. Mabes Polri pun langsung melakukan investigasi bersama Kepolisian Filipina untuk mengungkap sepak terjang Anton di jaringan senjata ilegal.

Baca Juga:

Mabes Polri Siap Back Up KPK dalam Kasus Lukas Enembe

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memastikan lembaganya sudah mengirimkan tim dari Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter), Badan Reserse Kriminal (Bareskrim), dan Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) ke Filipina.

"Mereka melakukan join investigasi untuk mendalami case tersebut,” jelas Dedi, Selasa (11/1).

Menurut Dedi, Anton dan pelaku lainnya, MT dan JDA asal Filipina, tidak dapat menunjukkan dokumen kepemilikan senjata api atau ilegal. Sehingga ditahan oleh polisi setempat guna proses lebih lanjut

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, mengatakan, Polri akan ikut serta membantu WNI apabila terbukti tidak bersalah. Meski demikian, korps Bhayangkara itu tetap menghormati proses hukum yang berjalan di Filipina.

Baca Juga:

Polri dan Dewan Pers Kerja Sama Awasi Berita Hoaks Jelang Pemilu 2024


“Sekali lagi kita menghargai proses hukum kepolisian Filipina. Divisi Hubinter akan berkoordinasi, dan nanti hasilnya akan kita sampaikan,” jelasnya.

Sekedar informasi, Anton Gobay diciduk di Provinsi Sarangani, Filipina. Dirinya ditangkap karena kedapatan membawa lusinan senjata api tanpa izin bersama dua rekannya yang berwarga negara Filipina.

Kepolisian Filipina menyita dari mereka 10 senapan serbu Colt AR-15, senapan Para 9mm, 20 magazen baja, dan 10 popor senapan yang bisa dilepas.

Sementara kiprah Anton Gobay sendiri diketahui pernah menjadi satu dari 13 tersangka yang terindikasi mengikuti rapat koordinasi pengesahan Tentara Pembebasan Negara Papua Barat pada tahun 2014 lalu.

13 tersangka pada saat itu diamankan aparat gabungan Polres Jayapura dan TNI seusai mengikuti acara pelantikan Panglima Organisasi Papua Merdeka (OPM) Komando Daerah Operasi Hans Rikard Joveni. Mereka adalah delegasi dari beberapa kabupaten, yakni Nabire, Paniai, dan Yalimo. (Knu)

Baca Juga:

Mabes Polri Pastikan Jayapura Kondusif Pasca-Penangkapan Lukas Enembe

#Polisi #Mabes Polri #Filipina #Senjata Api #Ilegal
Bagikan
Bagikan