Polri Bidik Bohir Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Jumat, 11 Januari 2019
Polri Bidik Bohir Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos
Kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara. Foto: Setkab

MerahPutih.com - Penyidik Polri menemukan petunjuk adanya sosok penyandang dana pembuat hoaks surat suara sudah dicoblos sebanyak tujuh kontainer di Tanjung Priok berdasarkan pengakuan tersangka yang berinisial BBP.

"Masih mendalami keterangan tersangka BBP, sebagai kreator maupun buzzer," kata Karonpenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Gedung Mabes Polri, Jakarta, dilansir dari Antara, Jumat (11/1).

Brigjen Dedi Prasetyo
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo. Foto: Tribratanews

Menurut Dedi, keterangan dari tersangka BBP penting untuk mengungkap aktor intelektual, buzzer lain yang terlibat aktif penyebaran hoaks serta penyandang dana. Kemungkinan adanya tersangka baru, lanjut dia, bergantung pada hasil pemeriksaan yang dilakukan hari ini.

Dedi mengakui polisi sementara belum menemukan fakta dari jejak digital tersangka terkait dugaan keterlibatan BBP dengan aliansi politik tertentu. Saat ini penyidikan polisi tidak melihat aliasi BBP kepada salah satu kubu, melainkan berpatok pada penegakan hukum dari perbuatan yang dilakukan tersangka.

"Dari fakta hukum belum ditemukan dan ini belum selesai. Kami secepatnya mengungkap kasus ini biar tidak menjadi polemik," tegas perwira polisi berpangkat jenderal bintang satu itu.

Ketua KPU meninjau langsung lokasi yang disebut sebagai tempat tujuh kontainer surat suara
Ketua KPU Arief Budiman dan Anggota Bawaslu meninjau Tanjung Priok yang disebut sebagai lokasi tujuh kontainter surat suara yang sudah dicoblos (MP/Fadhli)

Untuk diketahui dengan penangkapan BBP, hingga kini sudah ada empat tersangka kasus hoaks tujuh kontainer surat suara. Tiga tersangka lainnya adalah HY yang ditangkap di Bogor, LS di Balikpapan dan J di Brebes. (*)

#Surat Suara #Penyebar Hoaks
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Bagikan