Polri Berlakukan Kembali Tilang Manual Terutama di Wilayah Tak Terjangkau ETLE


Penindakan terhadap pengendara sepeda motor yang melintasi Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang di kawasan Casablanca, Jakarta, Selasa (6/3/2018). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
MerahPutih.com - Polri kembali memberlakukan penindakan dengan cara tilang manual bagi para pengendara roda empat dan dua yang kedapatan melakukan pelanggaran lalu lintas.
Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho mengatakan pelanggaran lalu lintas meningkat sejak penindakan secara tilang manual tidak diberlakukan. Terutama wilayah yang tidak terjangkau kamera tilang elektronik atau ETLE.
Baca Juga:
Tilang Manual Kembali Diberlakukan, Kapolri Ingatkan Jajarannya Tak Lakukan Pungli
"Berdasarkan hasil evaluasi di beberapa daerah sejak tilang manual tidak diberlakukan, pada lokasi-lokasi yang tidak terjangkau oleh kamera ETLE terjadi peningkatan pelanggaran terutama pada pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas,” ujar Sandi di Mabes Polri, Selasa (16/5).
Oleh karenanya, lanjut Sandi, penerapan dan pemberlakuan kembali tilang manual merupakan upaya mendukung dan menguatkan adanya tilang elektronik.
"Sehingga diperlukan pemberlakuan tilang manual sebagai upaya pendukung dan penguatan adanya tilang ETLE, khususnya pada ruas jalan yang tidak terdapat kamera ETLE," tukasnya.
Baca Juga:
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada jajarannya untuk tidak menerima suap ataupun pungutan liar saat menindak pelanggar lalu lintas dengan tilang manual.
Instruksi tersebut disampaikan Kapolri berkaitan dengan diberlakukannya kembali penindakan pelanggar lalu lintas dengan tilang manual sebagai upaya pendukung penindakan secara tilang elektronik. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Ramai Video SBY Tak Salami Kapolri saat Peringatan HUT ke-80 TNI, Demokrat Tegaskan Hubungan Baik-Baik Saja

Wajib Tahu! 4 Prinsip 'Procedural Justice' yang Harus Diterapkan Polantas Saat Menindak di Jalan

Mabes Polri Terbitkan Aturan Hukum yang ‘Bolehkan’ Polisi Melawan jika Diserang dan Nyawanya Terancam

Dasco Pastikan Tim Reformasi Bentukan Kapolri Bukan Bentuk Pembangkangan

Kapolri Sebut Polisi di Lokasi Unjuk Rasa bukan untuk Batasi Demokrasi, Deteksi Penyusup yang Memprovokasi

Kapolri Janji Usut Kasus Keracunan Makan MBG, Anak Buah Diperintah Turun Lapangan

Mahfud MD Dinilai Punya Kredibilitas Buat Masuk Tim Reformasi Polri
Tim Transformasi Kepolisian Diisukan Sebagai Bentuk Perlawanan terhadap Presiden, Ketahui Fakta Sebenarnya

Program MBG Jateng: SPPG Polri Buka 30.850 Lowongan Kerja

Istana yakin Tim Transisi Reformasi Bentukan Kapolri tak akan ‘Melenceng’ dari Keinginan Prabowo
