Polri Benarkan Tangkap Petinggi KAMI
MerahPutih.com - Polri menangkap petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jumhur Hidayat dan deklarator KAMI Anton Permana.
"Iya, untuk Anton kemarin (12/10). Kalau Jumhur, tadi pagi (13/10) ditangkap," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Awi Setiyono saat dikonfirmasi wartawan pada Selasa, (13/10).
Selain itu, polisi juga menangkap anggota Komite Eksekutif KAMI Syahganda Nainggolan dan Ketua KAMI Medan Khairi Amri.
Baca Juga
Pengamat Ungkap Dua Penumpang Gelap dalam Kemelut Omnibus Law
Namun, Awi tak menjelaskan secara detail ihwal penangkapan tersebut. Begitu pun dengan alasan penangkapan terhadap keempatnya.
Berdasarkan surat penangkapan bernomor SP/Kap/165/X/2020/ Direktorat Tindak Pidana Siber tertanggal 13 Oktober 2020.
Dalam surat tersebut tertulis bahwa Syahganda ditangkap setelah diduga menyebarkan berita bohong atau hoaks melalui akun Twitter pribadinya.
Diduga keras telah melakukan tindak pidana menyiarkan berita pemberitahuan bohong dengan menerbitkan keonaran di kalangan rakyat," demikian pernyataan dalam surat perintah.
Baca Juga
Namun, belum diketahui secara pasti apakah cuitan Syahganda terkait dengan penolakan UU Cipta Kerja atau isu lainnya. (Knu)