Polri Benarkan Tangkap Petinggi KAMI

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 13 Oktober 2020
Polri Benarkan Tangkap Petinggi KAMI
Karopenmas Polri, Brigjen Awi Setiyono. Foto: ANTARA

MerahPutih.com - Polri menangkap petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jumhur Hidayat dan deklarator KAMI Anton Permana.

"Iya, untuk Anton kemarin (12/10). Kalau Jumhur, tadi pagi (13/10) ditangkap," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Awi Setiyono saat dikonfirmasi wartawan pada Selasa, (13/10).

Selain itu, polisi juga menangkap anggota Komite Eksekutif KAMI Syahganda Nainggolan dan Ketua KAMI Medan Khairi Amri.

Baca Juga

Pengamat Ungkap Dua Penumpang Gelap dalam Kemelut Omnibus Law

Namun, Awi tak menjelaskan secara detail ihwal penangkapan tersebut. Begitu pun dengan alasan penangkapan terhadap keempatnya.

Berdasarkan surat penangkapan bernomor SP/Kap/165/X/2020/ Direktorat Tindak Pidana Siber tertanggal 13 Oktober 2020.

Surat penangkapan anggota Komite Eksekutif KAMI Syahganda Nainggolan bernomor SP/Kap/165/X/2020/ Direktorat Tindak Pidana Siber tertanggal 13 Oktober 2020.
Surat penangkapan anggota Komite Eksekutif KAMI Syahganda Nainggolan bernomor SP/Kap/165/X/2020/ Direktorat Tindak Pidana Siber tertanggal 13 Oktober 2020. Foto: Istimewa

Dalam surat tersebut tertulis bahwa Syahganda ditangkap setelah diduga menyebarkan berita bohong atau hoaks melalui akun Twitter pribadinya.

Diduga keras telah melakukan tindak pidana menyiarkan berita pemberitahuan bohong dengan menerbitkan keonaran di kalangan rakyat," demikian pernyataan dalam surat perintah.

Baca Juga

Gelap UU Cipta Kerja

Namun, belum diketahui secara pasti apakah cuitan Syahganda terkait dengan penolakan UU Cipta Kerja atau isu lainnya. (Knu)

#Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia
Bagikan
Bagikan