MerahPutih.com - Beredar sebuah video di grup WhatsApp (WA) yang memperlihatkan sosok mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab ditahan di basement Rutan Bareskrim Polri.
Terkait video tersebut, Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan membenarkan, pelaku kasus pelanggaran protokol kesehatan itu ditahan di Rutan Bareskrim yang posisinya berada di ruang bawah tanah.
Baca Juga
"Pengertian di bawah tanah itu basement. Tapi basement itu sangat layak. Sama seperti ruang ini. Sudah diukur standar kesehatannya," kata Ramadhan dalam keterangannya di Mabes Polri, Jakarta, Senin (15/11).
"Jadi posisinya basement bangunan memang seperti itu. Tetapi kondisinya tetap ada ruang AC," lanjut Ramadhan.
Ramadhan menegaskan, Rutan Bareskrim Polri tempat Rizieq ditahan sangat layak untuk ditempati. Rizieq juga diperlakukan secara layak dan semestinya sama seperti para tahanan lainnya.
"Prinsipnya tidak ada perbedaan, tidak ada diskriminasi satu tahanan dengan tahanan lain. Tidak ada perbedaan," tuturnya.

Polri juga menjamin Rizieq mendapatkan hak untuk makan, perlindungan, kesehatan, hingga hak untuk beribadah. "Semua hak kita berikan. Kalau sakit kami beri pengobatan, tempat ibadah kami berikan," tutup Ramadhan.
Untuk diketahui, Rizieq berperkara atas tiga kasus terkait pelanggaran kekarantinaan kesehatan hingga penyebaran berita bohong terkait kondisi kesehatannya di masa pandemi COVID-19. Dia telah divonis pidana penjara selama delapan bulan di kasus pelanggaran protokol kesehatan di kerumunan Petamburan, Jakarta Pusat.
Dalam rekaman video yang beredar sebelumnya memperlihatkan sejumlah orang sedang berbincang dalam sebuah ruangan sambil duduk santai.
Lalu, dalam perbincangan itu salah satu pria yang memakai baju biru menyebutkan Rizieq ditahan sembilan bulan di bawah tanah. "Habib Rizieq Shihab sudah hampir 9 bulan dia belum lihat matahari karena di bawah tanah," ujar pria dalam video yang identitasnya masih belum diketahui itu. (Knu)
Baca Juga