Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Polri Bantah Rizieq Shihab Sakit Kritis di Penjara

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 25 Januari 2021
Polri Bantah Rizieq Shihab Sakit Kritis di Penjara

Rizieq Shihab bersiap menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/12/2020). ANTARA FOTO/Fauzan/foc/aa. (ANTARA FOTO/FAUZAN)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono memastikan kondisi tersangka dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) Rizieq Shihab dalam keadaan sehat.

Hal itu dipastikan usai dilakukan pemeriksaan kesehatan saat menerima kunjungan keluarga.

"Beliau sehat walafiat," kata Argo kepada wartawan, Senin, (25/1).

Baca Juga:

Babak Baru Kasus Pidana Kontroversi Tes Swab Rizieq Masuk Kejaksaan

Argo menjelaskan, tim dokter Polri melakukan pengecekan kesehatan terhadap Rizieq pukul 10.00 pagi tadi. Hasilnya, tidak ada yang dikhawatirkan kesehatan dan kondisi MRS baik-baik saja.

"Tensi, suhu, saturasi O2 semua normal," katanya.

Untuk diketahui, Rizieq Shihab dipindahkan ke rumah tahanan Bareskrim Polri dari Rutan Polda Metro Jaya. Pemindahan itu dilakukan hari Kamis, 14 Januari 2021.

"Hari ini penahanannya (Rizieq Shihab) dipindahkan ke Bareskrim," ucap Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi kepada wartawan.

Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (tengah) menyapa ribuan jamaah di jalur Puncak, Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/11/2020). (ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/foc.)
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (tengah) menyapa ribuan jamaah di jalur Puncak, Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/11/2020). (ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/foc.)

Tokoh FPI Rizieq Shihab, yang tengah berada dalam tahanan polisi, disebut mengalami sesak napas dan sakit lambung.

"Benar. Sakit di lambung dan kadang sesak napas," kata pengacara dari Rizieq, Aziz Yanuar.

Ia bersyukur belum ada jadwal pemeriksaan untuk Rizieq dalam waktu dekat sehingga kliennya itu bisa beristirahat.

Aziz menyampaikan, pihak keluarga belum berencana mengajukan pembantaran Rizieq. Sebab, pihak keluarga masih diperbolehkan mengirim obat-obatan untuk Rizieq.

Selain itu, Rizieq disebut mendapat perawatan di dalam tahanan. Aziz berkata pihak kepolisian menangani kondisi Rizieq saat ini.

"Alhamdulillah pihak Tahti (Bagian Tahanan dan Barang Bukti) Mabes Polri dan Dokkes (Bidang Kedokteran dan Kesehatan) Mabes Polri sangat baik dan profesional. Kami sangat apresiasi dan berterima kasih," ujar Aziz.

Baca Juga:

Penguasaan Lahan di Megamendung, Rizieq Shihab dan Seorang Pastor Dipolisikan

Rizieq ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya sejak 13 Desember 2020 terkait kasus kerumunan di tengah pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Kondisi kesehatan Rizieq dikabarkan menurun sejak awal tahun ini. Pengacara Sugito Atmo Prawiro sempat mengajukan pembantaran demi kesehatan Rizieq.

Sugito sempat khawatir Rizieq terserang jantung. Ia juga khawatir karena Rizieq ditahan di sel isolasi tanpa rekan satu sel. (Knu)

Baca Juga:

Wali Kota Bogor Minta Kasus Rizieq Shihab di RS UMMI Dituntaskan

#Breaking #Rizieq Shihab #Polri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Tegaskan TNI dan Polri Bagian dari Rakyat, Harus Selalu Hadir di Tengah Masyarakat
Presiden Prabowo Subianto menegaskan TNI dan Polri merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari rakyat. Ia menyebut kedua institusi harus selalu hadir membantu masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Juli 2026
Prabowo Tegaskan TNI dan Polri Bagian dari Rakyat, Harus Selalu Hadir di Tengah Masyarakat
Indonesia
Bareskrim Bongkar Sindikat Pencurian BTS, Biang Kerok Hilang Sinyal di Jabodetabek Bikin Rugi Capai Rp 60 Miliar
Polisi telah menangkap sejumlah tersangka dan menyita 38 unit modul BTS beserta barang bukti lainnya.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
Bareskrim Bongkar Sindikat Pencurian BTS, Biang Kerok Hilang Sinyal di Jabodetabek Bikin Rugi Capai Rp 60 Miliar
Indonesia
Belum Pernah Dicecar Polri, Pemeriksaan Pertama Tersangka Eks Jampidsus Ditekel Kejagung Hari Ini 
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah jalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Kejagung. Polri serahkan barang bukti Rp467 miliar dan 74 kg emas.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Juli 2026
Belum Pernah Dicecar Polri, Pemeriksaan Pertama Tersangka Eks Jampidsus Ditekel Kejagung Hari Ini 
Indonesia
Perpres Pengamanan Jaksa Disorot, Imparsial Minta Pemerintah Evaluasi Aturan dan Perjelas Peran TNI-Polri
Imparsial meminta pemerintah mengevaluasi Perpres Nomor 66 Tahun 2025 tentang pengamanan jaksa. Nilai pembagian kewenangan TNI dan Polri perlu diperjelas.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 Juli 2026
Perpres Pengamanan Jaksa Disorot, Imparsial Minta Pemerintah Evaluasi Aturan dan Perjelas Peran TNI-Polri
Indonesia
Naik Turun Status Tersangka Eks Jampidsus, Kejagung: Bukan Gugur, Tapi Lagi Dipelajari
Status eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto turun jadi saksi di Sprindik Kejagung
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Juli 2026
Naik Turun Status Tersangka Eks Jampidsus, Kejagung: Bukan Gugur, Tapi Lagi Dipelajari
Indonesia
Pertemuan Kapolri, Jaksa Agung, dan Panglima TNI, Komisi III DPR: jangan Ada Narasi Keretakan
Kerja sama tersebut dibutuhkan, terutama dalam penegakan hukum, pemberantasan korupsi, serta penguatan pertahanan negara.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Pertemuan Kapolri, Jaksa Agung, dan Panglima TNI, Komisi III DPR: jangan Ada Narasi Keretakan
Indonesia
Heboh! Bom Rakitan Meledak di MAN 3 Padang, Densus Amankan Pelajar 17 Tahun
Bom rakitan meledak di MAN 3 Padang, Sumatera Barat. Densus 88 mengungkap pelaku berinisial R (17), pelajar yang belajar membuat bom dari internet dan grup daring. Tidak ada korban jiwa.
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Heboh! Bom Rakitan Meledak di MAN 3 Padang, Densus Amankan Pelajar 17 Tahun
Indonesia
Sempat Berdalih Iseng, Status MY Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Naik Jadi Tersangka
Polisi menetapkan MY (34) sebagai tersangka kasus teror bom di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jakarta Selatan. MY dijerat Pasal 601 KUHP
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Sempat Berdalih Iseng, Status MY Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Naik Jadi Tersangka
Indonesia
Kapolri Temui Panglima TNI, Tegaskan TNI-Polri Solid sesuai Arahan Prabowo
Kapolri temui Panglima TNI di Cilangkap, Jakarta Timur. Pertemuan ini menjadi silaturahmi demi menjaga hubungan TNI-Polri.
Soffi Amira - Selasa, 14 Juli 2026
Kapolri Temui Panglima TNI, Tegaskan TNI-Polri Solid sesuai Arahan Prabowo
Indonesia
Modus DM Telegram! Sindikat Pedofil Global Incar Anak Indonesia, Konten Dijual ke Pasar Gelap
Polri ungkap sindikat pedofil global yang memanfaatkan Telegram untuk menjaring anak-anak Indonesia. Konten eksploitasi seksual dijual ke pasar gelap internasional.
Wisnu Cipto - Senin, 13 Juli 2026
Modus DM Telegram! Sindikat Pedofil Global Incar Anak Indonesia, Konten Dijual ke Pasar Gelap
Bagikan