MerahPutih.com- Sejumlah hoaks terus bertebaran di media sosial. Kali ini konten hoaks soal kabar Polisi menjemput ratusan tentara asing di bandara.
Video hoaks itu diketahui tengah viral di media sosial. Pembuat video membangun narasi seolah-olah anggota polisi Indonesia memberikan pelayanan penjemputan kepada tentara Tiongkok di area bandara.
Baca Juga:
Mabes Polri Bakal Gunakan Aplikasi Pendeteksi Insiden Dalam Stadion dari AS
Mabes Polri memastikan video viral yang menarasikan anggota polisi menjemput ratusan tentara di area bandara sebagai informasi hoaks.
Pembuat dan penyebar video hoaks itu pun kini bakal diusut.
"Bila menemukan postingan atau pun pemberitaan yang menyebarkan pemberitaan bohong atau hoaks yang meresahkan masyarakat melalui medsos, tentu Polri akan melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap hal tersebut," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dihubungi wartawan di Jakarta, Sabtu (4/2).
Ramadhan mengatakan pihaknya kini bakal melakukan patroli siber untuk mengungkap identitas dari pembuat dan penyebar video hoaks tersebut.
"Polri dalam hal ini akan mengoptimalkan patroli siber," katanya.
Video yang menunjukkan sejumlah personel pasukan berseragam yang disebut tentara Tiongkok di area bandara viral di media sosial.
Baca Juga:
Mabes Polri Kembangkan CCTV Pendeteksi Wajah ke Seluruh Polda
Sejumlah akun juga membuat narasi bahwa tentara Tiongkok tersebut dijemput menggunakan truk polisi.
Lalu dibuat juga narasi berupa pertanyaan yang mengaitkan polisi Indonesia dengan tentara Tiongkok.
"Kesekian kalinya tentara Tiongkok mendarat di Bandara Sutta," demikian salah satu tulisan di video hoaks tersebut.
Dalam video tersebut, terlihat ada truk bertulisan 'Polisi Korps Brimob'. Namun truk itu dinarasikan untuk menjemput tentara Tiongkok.
Sejumlah akun medsos yang mengunggah video tersebut membuat narasi sejenis.
Faktanya, konten tersebut merupakan video pasukan Brimob Polri yang baru selesai melaksanakan tugas dalam Operasi Satgas Damai Cartenz di Papua. (Knu)
Baca Juga:
Mabes Polri Tanggapi Isu Adanya Jual Beli Restorative Justice