Polri Bakal Libatkan Ahli di Kasus Dugaan Hoaks Denny Indrayana

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 17 Juli 2023
Polri Bakal Libatkan Ahli di Kasus Dugaan Hoaks Denny Indrayana

Denny Indrayana (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bareskrim Polri masih mendalami kasus dugaan penyebaran hoax putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem Pemilihan Legislatif (Pileg).

Kasus ini diduga ikut menyeret mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Denny Indrayana.

Baca Juga:

Denny Indrayana Beberkan 3 Alasan Presiden Jokowi Harus Dimakzulkan

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho mengatakan penyidik melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut secara hati-hati serta melibatkan sejumlah ahli.

"Penyidik akan bekerja dengan sangat hati-hati dengan melibatkan semua ahli yang berhubungan dengan kasus tersebut, supaya berimbang informasi yang ada dan mendapatkan kejelasan tentang peristiwa pidana yang terjadi," ungkap Sandi kepada wartawan di Mabes Polri, (17/7).

Kendati begitu, Sandi belum menjelaskan secara rinci siapa saja para saksi ahli yang diperiksa, termasuk berapa jumlah saksi. Dia meminta semua pihak menunggu hasil pendalaman yang dilakukan penyidik.

"Mohon bersabar, nanti kita update kembali setelah kita dapet tambahan informasi dari penyidik” tuturnya.

Baca Juga:

Rumor Anies Tersangka, Denny Indrayana Diminta Tak Buat Gaduh

Diberitakan sebelumnya, Polri telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terkait kasus dugaan informasi bohong alias hoax ini.

"Saat ini tanggal 10 Juli 2023, penyidik telah melayangkan SPDP," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, Kamis (13/7) lalu.

Ramadhan menambahkan, penyidik mendalami penanganan kasus Denny Indrayana, sehingga kasus tersebut naik statusnya dari penyelidikan ke penyidikan. (Knu)

Baca Juga:

Denny Indrayana Sebut Anies Baswedan Akan Segera Jadi Tersangka

#Mahkamah Konstitusi #Denny Indrayana #Penyebar Hoaks #Mabes Polri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Hakim MK tak Setuju Pemerintah Sebut JR UU Pers Beri Kekebalan Hukum Absolut bagi Wartawan
Hakim Mahkamah Konstitusi tak setuju pemerintah menyebut JR UU Pers bisa beri kekebalan absolut bagi wartawan.
Soffi Amira - Selasa, 07 Oktober 2025
Hakim MK tak Setuju Pemerintah Sebut JR UU Pers Beri Kekebalan Hukum Absolut bagi Wartawan
Berita Foto
Sidang Uji Materiil UU No 40 Tahun 1999 Tentang Pers di Mahkamah Konstitusi
Dirjen Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Fifi Aleyda Yahya selaku perwakilan pemerintah menyampikan keterangannya pada sidang uji materiil UU no 40 Tahun 1999 tentang Pers di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (6/10/2025).
Didik Setiawan - Senin, 06 Oktober 2025
Sidang Uji Materiil UU No 40 Tahun 1999 Tentang Pers di Mahkamah Konstitusi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Minta Rakyat Sumbang Uang Kalau Mau Ekonomi Maju
Faktanya judul asli artikel itu adalah “Menkeu Purbaya Minta Maaf, Akui Salah Ngomong Soal Tuntutan 17+8?.
Wisnu Cipto - Senin, 06 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Minta Rakyat Sumbang Uang Kalau Mau Ekonomi Maju
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Ojol Dilarang Beli Pertalite
Saat itu, memang sempat muncul wacana ojol dilarang beli Pertalite karena dianggap sebagai usaha pribadi.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Ojol Dilarang Beli Pertalite
Indonesia
DPR Janji Bikin UU Baru Ketenagakerjaan, Ada 17 Isu Baru Diminta Buruh
Petinggi Partai Buruh Said Salahudin menjelaskan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/PUU-XXI/2023 memerintahkan agar adanya pembentukan UU baru tentang Ketenagakerjaan, bukan revisi terhadap UU yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 September 2025
DPR Janji Bikin UU Baru Ketenagakerjaan, Ada 17 Isu Baru Diminta Buruh
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Tunjuk Gatot Nurmantyo dan Rocky Gerung Jadi Menteri
Informasi diunggah akun TikTok “gokongktb234”. Hingga Senin (29/9) unggahan tersebut menuai 50.000-an tanda suka dan 7.000-an komentar.
Wisnu Cipto - Selasa, 30 September 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Tunjuk Gatot Nurmantyo dan Rocky Gerung Jadi Menteri
Indonesia
MK Beri Waktu DPR 2 Tahun Bikin UU Baru Tapera
Untuk menghindari kekosongan hukum, MK memberikan tenggang waktu 2 tahun untuk DPR melahirkan UU baru.
Wisnu Cipto - Senin, 29 September 2025
MK Beri Waktu DPR 2 Tahun Bikin UU Baru Tapera
Indonesia
Uji Materi Dikabulkan, MK Tegaskan Kepesertaan Tapera Sukarela Bukan Wajib
Pasal jantung dari UU Tapera, yakni Pasal 7 ayat (1), dinyatakan bertentangan dengan konstitusi.
Wisnu Cipto - Senin, 29 September 2025
Uji Materi Dikabulkan, MK Tegaskan Kepesertaan Tapera Sukarela Bukan Wajib
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Aturan Baru Pertamina: Mobil Cuma Boleh Isi Bensin 7 Hari Sekali, Motor 4 Hari
SPBU pertamina tidak mau melayani kendaraan yang mati pajak dan surat kosong.
Wisnu Cipto - Sabtu, 27 September 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Aturan Baru Pertamina: Mobil Cuma Boleh Isi Bensin 7 Hari Sekali, Motor 4 Hari
Indonesia
Rotasi Besar-Besaran di Pati Mabes Polri, Kabaintelkam, Dankorbrimob hingga Sejumlah Kapolda Diganti
Salah satu rangkaian mutasi penting yakni pergantian pucuk pimpinan Korps Brimob Polri.
Dwi Astarini - Jumat, 26 September 2025
Rotasi Besar-Besaran di Pati Mabes Polri, Kabaintelkam, Dankorbrimob hingga Sejumlah Kapolda Diganti
Bagikan