Polri Bakal Libatkan Ahli di Kasus Dugaan Hoaks Denny Indrayana


Denny Indrayana (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Bareskrim Polri masih mendalami kasus dugaan penyebaran hoax putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem Pemilihan Legislatif (Pileg).
Kasus ini diduga ikut menyeret mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Denny Indrayana.
Baca Juga:
Denny Indrayana Beberkan 3 Alasan Presiden Jokowi Harus Dimakzulkan
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho mengatakan penyidik melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut secara hati-hati serta melibatkan sejumlah ahli.
"Penyidik akan bekerja dengan sangat hati-hati dengan melibatkan semua ahli yang berhubungan dengan kasus tersebut, supaya berimbang informasi yang ada dan mendapatkan kejelasan tentang peristiwa pidana yang terjadi," ungkap Sandi kepada wartawan di Mabes Polri, (17/7).
Kendati begitu, Sandi belum menjelaskan secara rinci siapa saja para saksi ahli yang diperiksa, termasuk berapa jumlah saksi. Dia meminta semua pihak menunggu hasil pendalaman yang dilakukan penyidik.
"Mohon bersabar, nanti kita update kembali setelah kita dapet tambahan informasi dari penyidik” tuturnya.
Baca Juga:
Rumor Anies Tersangka, Denny Indrayana Diminta Tak Buat Gaduh
Diberitakan sebelumnya, Polri telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terkait kasus dugaan informasi bohong alias hoax ini.
"Saat ini tanggal 10 Juli 2023, penyidik telah melayangkan SPDP," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, Kamis (13/7) lalu.
Ramadhan menambahkan, penyidik mendalami penanganan kasus Denny Indrayana, sehingga kasus tersebut naik statusnya dari penyelidikan ke penyidikan. (Knu)
Baca Juga:
Denny Indrayana Sebut Anies Baswedan Akan Segera Jadi Tersangka
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Hakim MK tak Setuju Pemerintah Sebut JR UU Pers Beri Kekebalan Hukum Absolut bagi Wartawan

Sidang Uji Materiil UU No 40 Tahun 1999 Tentang Pers di Mahkamah Konstitusi

[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Minta Rakyat Sumbang Uang Kalau Mau Ekonomi Maju
![[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Minta Rakyat Sumbang Uang Kalau Mau Ekonomi Maju](https://img.merahputih.com/media/08/76/8f/08768fd8226e5d021ade42e0b8ff9220_182x135.png)
[HOAKS atau FAKTA]: Ojol Dilarang Beli Pertalite
![[HOAKS atau FAKTA]: Ojol Dilarang Beli Pertalite](https://img.merahputih.com/media/ba/b1/18/bab118bdc1223bddebac4666dba9271a_182x135.jpg)
DPR Janji Bikin UU Baru Ketenagakerjaan, Ada 17 Isu Baru Diminta Buruh

[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Tunjuk Gatot Nurmantyo dan Rocky Gerung Jadi Menteri
![[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Tunjuk Gatot Nurmantyo dan Rocky Gerung Jadi Menteri](https://img.merahputih.com/media/fc/d5/55/fcd555e9078ff93ad579aff8d26dceae_182x135.png)
MK Beri Waktu DPR 2 Tahun Bikin UU Baru Tapera

Uji Materi Dikabulkan, MK Tegaskan Kepesertaan Tapera Sukarela Bukan Wajib

[HOAKS atau FAKTA]: Aturan Baru Pertamina: Mobil Cuma Boleh Isi Bensin 7 Hari Sekali, Motor 4 Hari
![[HOAKS atau FAKTA]: Aturan Baru Pertamina: Mobil Cuma Boleh Isi Bensin 7 Hari Sekali, Motor 4 Hari](https://img.merahputih.com/media/23/af/97/23af9788438951d4334f53cf8048728b_182x135.png)
Rotasi Besar-Besaran di Pati Mabes Polri, Kabaintelkam, Dankorbrimob hingga Sejumlah Kapolda Diganti
