Polri: Apa Urgensinya Sri Bintang Cs Laporkan Kapolri ke Pengadilan Internasional?

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 04 April 2017
Polri: Apa Urgensinya Sri Bintang Cs Laporkan Kapolri ke Pengadilan Internasional?
Kabagpenum Divhumas Polri Kombes (Pol) Martinus Sitompul. (Antara Foto)

Mabes Polri tak mempermasalahkan atas langkah tim kuasa hukum tersangka kasus dugaan permufakatan makar Sri Bintang Pamungkas cs yang melaporkan Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian ke Pengadilan Internasional.

"Peradilan atau Mahkamah Internasional umumnya gelar kasus genosida, pelanggaran HAM berat. Terkait laporan itu silakan saja, tapi urgensinya apa," ujar Kabagpenum Divhumas Polri Kombes (Pol) Martinus Sitompul di Mabes Polri, Selasa (4/4).

Martinus menilai, dalam mengungkap kasus permufakatan makar ini, tak ada unsur kepolisian melanggar unsur-unsur dalam kasus genosida dan pelanggaran HAM berat.

Selain itu, dalam proses pengungkapan penyelidikan hingga naik ke proses penyidikan, penyidik tak melanggar mekanisme yang telah diatur dalam undang-undang.

"Kita punya mekanisme untuk uji setiap perbuatan hukum yang dilakukan penegak hukum. Ujiannya adalah praperadilan. Tentu harus dijalankan dan dihormati," jelas Martinus.

Hingga kini, Polri belum mengetahui apakah pihak para kuasa hukum tersangka permufakatan makar "jilid 1" sudah mengadukan Tito ke Pengadilan International atau belum.

"Kita kan ada pengacara, apakah laporan sudah dibuat, kita enggak tahu, gak berandai andai. Yang pasti apa pun yang ingin dilakukan warga negara bisa. Silakan saja," kata Martinus.

Sebelumnya, kuasa hukum para tersangka makar Dahlia Zein melaporkan Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian ke Pengadilan Internasional karena telah menetapkan Sri Bintang Pamungkas dan beberapa aktivis lainnya sebagai tersangka.

Dalam gugatan itu, sejumlah berkas dilampirkan sebagai bukti seperti surat penahanan dan surat penolakan atas BAP. Rencananya, berkas tersebut bakal diserahkan pada bulan ini. (Ayp)

Baca juga berita lain terkait penangkapan Sri Bintang Pamungkas di: Kejati DKI Jakarta: Polda Belum Kembalikan Berkas Sri Bintang Pamungkas

#Sri Bintang Pamungkas #Makar #Polri
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir
Bagikan