Polri Ancam Sikat Oknum Ormas yang Minta Jatah THR ke Pengusaha

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 21 April 2022
Polri Ancam Sikat Oknum Ormas yang Minta Jatah THR ke Pengusaha
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo. ANTARA/HO-Divisi Humas Polri

MerahPutih.com - Menjelang hari raya Lebaran, tak jarang ada saja oknum ormas yang 'meminta' THR kepada perusahaan, pengusaha hingga tempat usaha.

Melihat fenomena tersebut, Polri mengancam bakal menyikat para oknum ormas yang kedapatan membuat resah masyarakat.

Baca Juga

Ketua DPR Minta THR dan Gaji ke-13 Untuk ASN Disalurkan Tepat Waktu

"Apabila ada garkum (pelanggaran hukum) yang menghambat investasi di daerah polda atau polres dapat melakukan tindakan sesuai garkum yang dilakukan siapa saja," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Kamis (21/4).

Dedi meminta ormas tak mengganggu iklim investasi di Indonesia. Dia mengingatkan Korps Bhayangkara memprioritaskan iklim investasi di Indonesia sesuai arahan pemerintah.

"Iklim investasi di Indonesia menjadi prioritas pemerintah dan ada Satgas Investasi dari Bareskrim dan polda-polda," ujar jenderal bintang dua itu.

Baca Juga

Pemprov DKI Perkirakan THR Lebaran ASN Bisa Cair Lebih Cepat

Menurut Dedi, pihaknya juga telah meminta Polda hingga Polres di daerah untuk memantau pihak yang dianggap menghambat investasi.

Sebaliknya, pihak kepolisian tidak akan pandang bulu dalam penegakan hukum dan meminta masyarakat melaporkannya.

Sekedar informasi, di media sosial tengah viral saat salah satu oknum ormas, meminta tunjangan hari raya (THR) yang ditujukan kepada perusahaan/usaha/donatur di kawasan Jabodetabek.

Dalam surat yang berstempel ormas tersebut tersebut, tercantum permohonan dana THR untuk pembinaan anggotanya. (Knu)

Baca Juga

Disnakertrans Jateng Terima 22 Aduan soal Pembayaran THR

#Polri #Ormas
Bagikan
Bagikan