Polri Amankan 2 Polisi di Kasus Bripda IDF
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan memberikan keterangan pers di Div Humas Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/7/2022). ANTARA/Laily Rahmawaty/am.
MerahPutih.com- Dua oknum polisi tersangka kasus tewasnya Bripda Ignatius Dwi Frisco (IDF) telah diamankan. Keduanya masing-masing berinisial Bripka IG dan Bripda IMS.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan satu dari dua tersangka tersebut telah ditempatkan di tempat khusus (patsus).
Baca Juga:
"Yang jelas salah satu tersangka telah diamankan, dan satu tersangka dipatsus," ujar Ahmad Ramadhan kepada wartawan yang dikutip di Jakarta, Jumat (28/7).
Menurut Ramadhan, pengusutan unsur pidana dan etik yang dilakukan para tersangka akan dilakukan secara paralel.
Proses pidana ditangani oleh Polres Bogor, sedangkan etiknya ditangani oleh Divisi Propam Mabes Polri.
Baca Juga:
"Untuk proses pidananya ditangani oleh Polres Bogor. Sedangkan untuk kode etik, karena ini anggota adalah Densus, merupakan satker Mabes, ditangani oleh Divisi Propam Mabes Polri," ungkapnya.
Ramadhan belum bisa membeberkan motif para pelaku. Ia hanya mengatakan dua orang tersangka saat ini sedang dilakukan penyidikan.
“Terhadap tersangka yaitu Saudara Bripda IMS dan Saudara Bripka IG telah diamankan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut,” sambungnya. (Knu)
Baca Juga:
Polisi Selidiki Kekerasan terhadap Kameramen TV saat Liput Diskusi Politik
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Kapolda Ajak Masyarakat Aceh Tamiang Jadikan Lumpur Sisa Banjir untuk Media Tanam Tumbuhan
Sejumlah Warga Asrama Polisi di Mampang Terjebak Banjir Besar, Prioritas Evakuasi
Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Diakses Gratis, Masyarakat Bisa Lapor 24 Jam
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
DPR Jamin Polri tak ‘Turun Kasta’ Jadi Kementerian, Tetap Langsung di Bawah Presiden
Kriminolog UI Usul Polri Dibagi Jadi 2 Wilayah Teritorial, Dipegang Wakapolri
Nakhoda dan ABK KM Putri Sakinah Ditetapkan Tersangka, Polisi Sebut Ada Unsur Kelalaian
Polri Sudah Paten Tapi Budaya Kerja Masih ‘Lelet’, DPR Minta Reformasi Mental
DPR Desak Reformasi Total Internal Polri, Jangan Lembek ke Anggota Nakal
Komisi III DPR Gelar RDPU Panja Reformasi Polri dengan Ahli Hukum Tata Negara dan Kriminolog UI