Polresta Surakarta Tangkap 3 Pelaku Sindikat Modus Ganjal ATM Polresta Surakarta menangkap tiga pelaku cura modus ganjal ATM antar provinsi, Jumat (3/3). (MP/Ismail)

MerahPutih.com - Polresta Surakarta berhasil menangkap tiga pelaku sindikat pencurian dengan pemberatan dengan modus ganjal ATM antar provinsi.

Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan, pelaku telah melakukan aksinya di tiga provinsi, Jawa Tengah, Jawa Timur dan DKI Jakarta. Pengungkapan sindikat spesialisasi ganjal ATM tersebut berawal dari laporan salah satu warga.

Baca Juga

Patung Bebek Asal Solo yang Mendunia di Inacraft 2023

"Ada warga yang menjadi korban pencurian sindikat tersebut. Dimana uangnya di ATM sebesar Rp 135 juta raib," kata Iwan di Mapolresta, Jumat (3/3).

Dikatakannya, kasus itu masuk ada 10 Februari 2023. Modus pelaku menawarkan bantuan korban yang ATM tertelan. Ketiga pelaku masing-masing membujuk korban menekan PIN lagi.

"Saat korban menekan PIN, satu pelaku menghafal PIN itu. Sedangkan satu pelaku mengawasi dari luar," kata dia.

Saat korban pulang, kata dia, pelaku mengganti ATM lain yang tidak ada saldonya. Setelah itu, ATM pelaku dikuras ketiga korban.

"Total kerugian Rp 135 juta. Dengan rincian Rp10 juta ditarik secara tunai sebanyak empat kali dan sisanya ditransfer ke rekening," katanya.

Baca Juga

Akbar Tanjung Dukung Putrinya jadi Ketua DPD Golkar Solo

Dia mengatakan berbekal rekaman CCTV polisi berhasil menangkap pelaku. Pelaku ditangkap di wilayah Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Ketiga pelaku masing-masing Indra (38), warga Lampung, Muhammad Amin S (39), warga Jakarta Barat dan Asep Suhendar Pratama (26), warga Lampung.

“Dari pengembangan yang kita lakukan diketahui jika komplotan ini sementara ini diketahui telah beraksi di tujuh tkp, empat di wilayah Jawa Timur dan tiga di Jawa Timur,” paparnya.

Kapolresta menambahkan, pelaku bernama Indra diketahui merupakan residivis kasus yang sama. Di mana pada 2019 ditangkap polisi dan dihukum selama dua tahun sebelum akhirnya keluar dari penjara pada tahun 2021.

Para pelaku, kata dia, dikenakan pasal 363 KUHP, pasal 3, 4, 5, juncto pasal 2 ayat 1 huruf p UU RI No 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Kedua pelaku saat ini ditahan di Polda Metro Jaya. (Ismail/Jawa Tengah).

Baca Juga

Salat Jumat Perdana di Masjid Syeikh Zayed Solo Penuh

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
BMKG Prakirakan Cuaca Labuan Bajo Cerah saat Kunjungan Jokowi
Indonesia
BMKG Prakirakan Cuaca Labuan Bajo Cerah saat Kunjungan Jokowi

Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja ke Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (21/7).

G20 Harus Jadi Momentum Bangun Kepercayaan Masyarakat Dunia
Indonesia
G20 Harus Jadi Momentum Bangun Kepercayaan Masyarakat Dunia

Zannuba Ariffah Chafsoh atau Yenny Wahid menyebutkan Konferensi Tingkat Tinggi G20 merupakan momentum untuk membangun kepercayaan masyarakat dunia terhadap posisi Indonesia sebagai negara yang memiliki kekuatan ekonomi terbesar di Asia Tenggara.

Din Syamsuddin Siap Dukung Zulhas di Pilpres 2024
Indonesia
Din Syamsuddin Siap Dukung Zulhas di Pilpres 2024

Din Syamsuddin menggelar pertemuan dengan Zulkifli Hasan di kediaman Ketum PAN tersebut di Jalan Margasatwa, Pondok Labu, Jakarta Selatan, Kamis (22/2).

Peradilan Kematian Brigadir J Bakal Diisi 11 Dakwaan untuk Seluruh Pelaku
Indonesia
Peradilan Kematian Brigadir J Bakal Diisi 11 Dakwaan untuk Seluruh Pelaku

Kejaksaan Agung (Kejagung) bersiap menuntut Ferdy Sambo cs di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Erick Thohir akan Selaraskan Agenda PSSI dengan Jadwal AFC
Indonesia
Erick Thohir akan Selaraskan Agenda PSSI dengan Jadwal AFC

Ketua umum PSSI Erick Thohir menyebut pihaknya sedang menyelaraskan agenda organisasinya dengan jadwal Konfederasi Sepak bola Asia (AFC), agar ke depannya diharapkan tidak lagi terjadi jadwal yang bentrok antara kepentingan nasional dengan regional dan level dunia.

323 Kasus Gangguan Ginjal Akut pada Anak di Indonesia, 190 Meninggal
Indonesia
323 Kasus Gangguan Ginjal Akut pada Anak di Indonesia, 190 Meninggal

Jumlah kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) pada anak hingga Kamis (3/11) terus bertambah.

Diterjang Angin Kencang, Tenda Lokasi Buka Bersama Masjid Sheikh Zayed Solo Ambruk
Indonesia
Diterjang Angin Kencang, Tenda Lokasi Buka Bersama Masjid Sheikh Zayed Solo Ambruk

Informasi dihimpun, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu, hujan deras disertai angin kencang terjadi setelah salat Jumat.

Anies Ajukan Banding Putusan PTUN soal UMP DKI 2022
Indonesia
Anies Ajukan Banding Putusan PTUN soal UMP DKI 2022

"Kami berharap dengan adanya upaya banding ini, besaran UMP DKI 2022 senilai Rp 4.641.852 sesuai Kepgub No.1517 tahun 2021 tidak dibatalkan," ucap Kepala Biro Hukum Setda DKI Jakarta, Yayan Yuhanah

Rapimnas Gerindra Bahas Rekomendasi Capres
Indonesia
Rapimnas Gerindra Bahas Rekomendasi Capres

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Irfan Yusuf Hasyim mengatakan pada Rapimnas besok akan mendengarkan rekomendasi dari DPD terkait calon presiden (capres) usungan partai tersebut untuk Pemilu 2024.

La Nyalla Sebut Masyarakat Belum Rasakan Dampak Positif Pertumbuhan Ekonomi
Indonesia
La Nyalla Sebut Masyarakat Belum Rasakan Dampak Positif Pertumbuhan Ekonomi

Menurut La Nyalla, klaim pertumbuhan ini perlu diwujudkan dengan tingkat kesejahteraan yang baik. Karena masyarakat luas belum merasakan dampak positif dari pertumbuhan ekonomi tersebut.