MerahPutih.com - Polresta Surakarta berhasil menangkap tiga pelaku sindikat pencurian dengan pemberatan dengan modus ganjal ATM antar provinsi.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan, pelaku telah melakukan aksinya di tiga provinsi, Jawa Tengah, Jawa Timur dan DKI Jakarta. Pengungkapan sindikat spesialisasi ganjal ATM tersebut berawal dari laporan salah satu warga.
Baca Juga
"Ada warga yang menjadi korban pencurian sindikat tersebut. Dimana uangnya di ATM sebesar Rp 135 juta raib," kata Iwan di Mapolresta, Jumat (3/3).
Dikatakannya, kasus itu masuk ada 10 Februari 2023. Modus pelaku menawarkan bantuan korban yang ATM tertelan. Ketiga pelaku masing-masing membujuk korban menekan PIN lagi.
"Saat korban menekan PIN, satu pelaku menghafal PIN itu. Sedangkan satu pelaku mengawasi dari luar," kata dia.
Saat korban pulang, kata dia, pelaku mengganti ATM lain yang tidak ada saldonya. Setelah itu, ATM pelaku dikuras ketiga korban.
"Total kerugian Rp 135 juta. Dengan rincian Rp10 juta ditarik secara tunai sebanyak empat kali dan sisanya ditransfer ke rekening," katanya.
Baca Juga
Dia mengatakan berbekal rekaman CCTV polisi berhasil menangkap pelaku. Pelaku ditangkap di wilayah Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Ketiga pelaku masing-masing Indra (38), warga Lampung, Muhammad Amin S (39), warga Jakarta Barat dan Asep Suhendar Pratama (26), warga Lampung.
“Dari pengembangan yang kita lakukan diketahui jika komplotan ini sementara ini diketahui telah beraksi di tujuh tkp, empat di wilayah Jawa Timur dan tiga di Jawa Timur,” paparnya.
Kapolresta menambahkan, pelaku bernama Indra diketahui merupakan residivis kasus yang sama. Di mana pada 2019 ditangkap polisi dan dihukum selama dua tahun sebelum akhirnya keluar dari penjara pada tahun 2021.
Para pelaku, kata dia, dikenakan pasal 363 KUHP, pasal 3, 4, 5, juncto pasal 2 ayat 1 huruf p UU RI No 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Kedua pelaku saat ini ditahan di Polda Metro Jaya. (Ismail/Jawa Tengah).
Baca Juga