MerahPutih.com - Polresta Surakarta, Jawa Tengah berhasil menangkap dua orang pelaku intoleran yang berbuat anarkis dengan berusaha membubarkan paksa acara midodareni di rumah Almarhum Assegaf bin Jufri, Kampung Mertodranan, Kelurahan Semanggi, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, Sabtu (8/8). Kedua pelaku yang diamankan berinisial BD dan HD ditahan di Mapolresta Surakarta.
"Kami langsung bergerak cepat setelah peristiwa Sabtu kemarin. Dalam waktu kurang 24 jam berhasil menangkap dua orang pelaku pada Minggu kemarin," ujar Kapolresta Solo, Kombes Pol Andy Rifai dalam konferensi pers di Mapolresta Surakarta, Senin (10/8).
Baca Juga
Dikatakan Andy, kedua orang pelaku ini yang diduga kuat melakukan pengeroyokan dan perusakan ada di tempat kejadian perkara (TKP). Selain itu, ada sebanyak 9 orang saksi yang diperiksa polisi dalam peristiwa ini.
"Kami juga kembangkan dan identifikasi pelaku lain masih buron diduga melakukan pengeroyokan dan perusakan di TKP. Saya berikan kesempatan mereka untuk menyerah baik-baik," ujar Andy.

Andy menegaskan bagi pelaku yang masih buron dan bersembunyi diberikan kesempatan 1 x 24 jam untuk menyerahkan diri baik-baik ke Mapolresta Surakarta. Namun demikian, jika sampai batas waktu tersebut tidak dipatuhi pihaknya akan menangkapnya.
"Saya berikan kesempatan menyerah baik-baik, tepi jika tidak ada iktikad baik. Kami akan lakukan penangkapan dengan cara kami," katanya.
Perbuatan yang dilakukan para pelaku, kata Andy, sangat jelas mencoreng Ke-Bhinekaan yang ada di negara Indonesia. Kedua pelaku yang ditangkap tercatat sebagai warga Solo dan luar Solo.
"Kedua pelaku kita tangkap Minggu sore. Untuk peran pelaku dalam kasus ini masih kita dalami. Yang masih buron masih ada beberapa orang," kata dia.
Baca Juga
Kisah Siswi Magetan Tinggal di Kandang Ayam Berjuang Beli HP Demi Sekolah Online
Andy menambahkan pelaku tidak langsung ditangkap saat kejadian karena saat itu lebih fokus menyelamatkan korban pengeroyokan dan perusakan. Ia mengimbau kembali bagi pelaku yang melarikan diri segera menyerahkan diri ke polisi. (Ismail/Jawa Tengah)