MerahPutih.com - Polresta Surakarta menggelar operasi petasan disejumlah toko kembang api di Kota Solo, Jawa Tengah selama Ramadan. Hasil razia tersebut berhasil menyita 22.400 butir petasan.
Kasat Samapta Polresta Surakarta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, mengatakan selama Ramadan ini banyak laporan masuk soal petasan yang meresahkan masyarakat. Pihaknya atas dasar tersebut melakukan razia di sejumlah toko kembang api.
Baca Juga:
"Kami berhasil menyita petasan sebanyak 22.400 butir di sebuah toko di jalan RE Martadinata Kampung Sewu Jebres Kota Solo," kata Arfian, Rabu (29/3).
Ia mengatakan petasan tersebut disita Polresta Surakarta karena dianggap dapat membahayakan orang lain. Pemilik toko yang kedapatan jualan petasan dilakukan pendataan serta pembinaan.
"Kami berikan pembinaan serta imbauan pada penjual kembang api agar tidak menjual petasan," kata dia
Baca Juga:
Dia menjelaskan sebanyak 22.400 butir petasan tersebut terdiri dari petasan jenis korek atau lombok sebanyak 18.000 butir dan Jenis mercon Bang sebanyak 4.400 butir. Pemilik toko berinisial YAP (26) warga Kelurahan Kadipiro Banjarsari, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi, mengatakan operasi tersebut digelar sebagai upaya menjaga kondusifitas saat bulan suci Ramadhan. Polresta juga berkomitmen untuk memberantas penyakit masyarakat di wilayah hukum Polresta Surakarta.
"Kami menghimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas dan menghormati masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa tanpa petasan," pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga:
Kapolda Metro Larang Warga Main Kembang Api dan Petasan saat Malam Tahun Baru