MerahPutih.com - Polresta Surakarta, Jawa Tengah memusnahkan 1.259 knalpot brong dengan menggunakan alat berat stoom walls dan mesin pemotong di halaman Mapolresta Surakarta, Senin (11/10). Knalpot brong tersebut ditemukan Satlantas Polresta Surakarta saat razia selama Maret-Oktober dengan barang bukti ditaksir senilai Rp1 miliar.
Kapolresta Surakarta, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan keberadaan knalpot brong tidak hanya dapat mengganggu kenyamanan, tetapi juga bisa merusak mesin bahkan membuat kendaraan tersebut terbakar.
"Penyitaan terhadap penggunaan knalpot brong terus kita dilakukan. Sejak Maret hingga Oktober sebanyak 1.259 knalpot brong disita," kata Ade di Mapolresta Surakarta, Senin (11/10).
Baca juga:
Ade menyebut sebanyak 1.259 knalpot brong ini ditaksir senilai Rp1 miliar rupiah. Ia mengatakan penertiban ini dilakukan karena kendaraan knalpot brong dapat membahayakan pengemudinya.
"Kasus knalpot brong ini kerap muncul keluhan dari masyarakat. Suara bising membuat masyarakat yang beraktivitas terganggu," kata dia.

Ia mengatakan Satlantas menggencarkan razia penggunaan knalpot tidak standar ini karena meresahkan warga. Pemilik kendaraan diberi sanksi tilang dan knalpot disita.
"Kita musnahkan ribuan knalpot brong. Kita kenai pasal 258 ayat 1 Undang-undang LLAJ.
Baca juga:
Maternal Disaster Trendsetter Apparel Penggemar Musik Cadas Tanah Air
Kasatlantas Polresta Surakarta, Kompol Adhytiawarman Gautama Putra mengatakan knalpot brong yang disita tidak berasal dari kendaraan roda dua saja, tetapi juga roda empat. Ia menyebut dari jumlah 1259, sekitar 800an knalpot milik kendaraan roda dua, sedangkan sisanya dari kendaraan roda empat
"Paling banyak dari roda dua kita amankan. Satu unit knalpot brong ini ditaksir Rp 3 juta sampai Rp 5 juta per unit. Jika ditotal mencapai Rp1 miliar," pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)