MerahPutih.com - Polresta Surakarta, Jawa Tengah, mulai melakukan penyelidikan kasus dugaan ujaran kebencian dan pelecehan melibatkan mantu Presiden Jokowi, Selvi Ananda di media sosial.
Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan penyelidikan menyusul adanya laporan dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Baca Juga
PSI Lapor Polisi Terkait Penghinaan Selvi, Gibran: Saya Serahkan Pihak Berwajib
"Sudah kami terima untuk tidak lanjuti. Penyelidikan aduan ini menggunakan metode scientific crime investigation dan berkoordinasi dengan Polda Jateng," kata Iwan, Rabu (31/5).
Dia mengatakan pihaknya akan berbagi dengan Polda Jateng untuk penyidikan ataupun penyelidikan maupun penyidikan lebih lanjut. Akun terlapor @p40812, lanjut Iwan, bakal dilaksanakan pendalaman konten yang diunggahnya.
"Akan kami dalami dari akun-akun yang mengunggah kemudian siapa di balik akun itu dan lain sebagainya itu teknis penyidikannya," katanya.
Iwan menyebut, penyelidikan dimungkinkan juga akan diambil alih oleh Polda Jateng. Terlebih Polresta Surakarta tidak mempunyai kekuatan menganalisis ataupun mengungkap itu karena keterbatasan kemampuan teknis.
"Jika memang dari Polda berdasarkan mungkin ada asesmen dari Polda Jateng yang meminta untuk dilimpahkan, akan kita limpahkan tapi sampai saat ini kita masih tangani di Polresta Solo," tandasnya.
Baca Juga
Diberitakan sebelumnya, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Solo melaporkan pemilik akun twitter Klasik Pianda (@p40812) ke Polresta Surakarta, Senin (29/5).
Laporan tersebut dipicu cuitan tak senonoh tentang Selvi Ananda yang merupakan istri Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka.
“@gibran_tweet cil istri lo boleh juga lah ya jadi budak s*x,” tulis akun @p40812 Sabtu (27/5) lalu.
Cuitan tersebut kemudian mendapat respon dari Gibran. Putra Presiden Joko Widodo itu mengingatkan agar akun tersebut berhati-hati menulis di media sosial.
“Kurangin dikit lah yang kayak gini. Ntar diciduk nangis,” balas Gibran melalui akun twitternya, @gibran_tweet.
Ketua DPD PSI Solo, Antonius Yogo Prabowo membenarkan telah melaporkan akun tersebut ke Polresta Surakarta. Alasan melaporkan ke polisi karena dinilai mengandung ujaran kebencian.
"Setelah melalui diskusi di internal partai, DPD PSI Solo memutuskan untuk melaporkan akun tersebut ke Polisi. Kami sepakat melaporkan salah satu Klasik Pianda yang menurut kami sudah menuliskan hal yang tidak pantas," kata Yogo. (Ismail/Jawa Tengah).
Baca Juga