MerahPutih.com - Polresta Surakarta akhirnya membebaskan tujuh anggota Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK) yang menyerang anggota polisi saat mereka melakukan konvoi menghadiri acara Harlah GPK ke-40 dan saat membubarkan anggota tersebut di kawasan Pasar Jongke, Solo, Minggu (20/3).
Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan ketujuh anggota GPK itu diamankan usai terjadi keributan antara polisi dan peserta konvoi. Keributan itu diwarnai pemblokadean jalan, penyerangan aparat hingga perusakan mobil polisi.
Baca Juga
"Ada tujuh anggota GPK yang awalnya kita amankan karena melawan anggota. Sekarang kita lepas semua," kata Ade, Senin (21/3)
Ia mengatakan pihaknya memilih pendekatan restorative justice dalam menangani kasus tersebut. Ketujuh pelaku yang melawan polisi diminta membuat surat pernyataan.
"Kami sudah minta mereka untuk tidak mengulangi perbuatannya dengan membuat surat pernyataan," kata dia.
Mantan Kapolres Karanganyar ini meminta mereka mematuhi komitmen bersama untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas, serta mematuhi protokol kesehatan. Terlebih saat ini Kota Solo masih memberlakukan PPKM Level 3.
"Mari kita jaga ketertiban di jalan. Jangan sampai merugikan orang lain," katanya.
Baca Juga
HET Sudah Dicabut, Minyak Goreng di Pasar Modern Solo Masih Raib
Ketua Pimpinan Wilayah (PW) GPK Jawa Tengah, Muhammad Mustafid, mengungkapkan jika persoalan itu dipicu salah paham karena anggotanya bersolidaritas terhadap rekan mereka yang ditilang polisi.
"Saya sudah menemui Polresta Surakarta serta tujuh anggota kami. Semua hanya salah paham saja," kata Mustafid.
Ia memastikan sebanyak tujuh anggota GPK sudah dibebaskan dan kembali ke rumah masing-masing. Pihaknya sudah memberi tahu pada anggota agar perwakilan saja yang datang di acara Harlah GPK di Solo.
"Ternyata banyak luar daerah mau datang ke Solo sampai akhirnya terjadi gesekan. Semua sudah selesai," pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga