Polresta Digugat Gegara Amankan Mahasiswa, Gibran Tak Mau Ikut Campur

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 24 Maret 2021
Polresta Digugat Gegara Amankan Mahasiswa, Gibran Tak Mau Ikut Campur
LBH Mega Bintang Solo 1997 dan Yayasan Mega Bintang Solo Indonesia 1997 di mengajukan gugatan praperadilan di PN Solo. (MP/Ismail)

MerahPutih.com - Langkah Polresta Surakarta, Jawa Tengah mengamankan pemuda asal Slawi, Tegal, Arkham Mukmin yang mengolok-olok jabatan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka berbuntut panjang.

Polresta Surakarta digugat LBH Mega Bintang Solo 1997 dan Yayasan Mega Bintang Solo Indonesia 1997 di Pengadilan Negeri (PN) Solo. Dalam isi gugatan tersebut, mereka mempertanyakan surat penjemputan dan minta polisi memperbaiki nama baik Arkham Mukmin.

Ketua Yayasan Mega Bintang Solo 1997 Boyamin Saiman mengatakan, apa yang menimpa Arkham potensi menimbulkan trauma. Terlebih polisi menyebarluaskan video Arkham ke medsos dan dilihat banyak orang.

Baca Juga:

Bikin Tagar #Erick2024 di Medsos, Gibran Akui Ada Obrolan Politik

"Penangkapan dia (Arkham) oleh polisi bisa melekat erat di ingatan masyarakat," kata Boyamin, Rabu (24/3)

Ia meminta hakim membuat psikologi Arkham kembali seperti semula sehingga punya harkat dan martabat di mata manusia. Dengan kondisi sekarang, ia ingin hakim mengembalikan psikologi anaknya dan mengembalikan keadaan seperti semula.

"Masyarakat bisa saja menilai dia (Arkham) kena persoalan hukum, sementara tidak cukup dengan pemberitaan, maka dengan perintah rehabilitasi dari hakim itulah untuk mengembalikan psikologi anaknya dan mengembalikan keadaan yang semula," ucap dia.

  LBH Mega Bintang Solo 1997 dan Yayasan Mega Bintang Solo Indonesia 1997 di mengajukan gugatan praperadilan di PN Solo. (MP/Ismail)
LBH Mega Bintang Solo 1997 dan Yayasan Mega Bintang Solo Indonesia 1997 di mengajukan gugatan praperadilan di PN Solo. (MP/Ismail)

Sejauh ini, Polresta Surakarta belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait adanya gugatan praperadilan tersebut.

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menegaskan tidak ikut campur terkait persoalan tersebut.

Ia pun mengatakan, gugatan praperadilan tersebut tidak berkaitan dengan dirinya.

"Sejak awal sudah menjelaskan jika saya di-bully dan dihina tidak pernah melapor polisi," kata Gibran.

Baca Juga:

1.500 Ojol di Solo Dapat Vaksinasi, Gibran: Ekonomi Harus Segera Pulih

Ia pun mengaku telah memaafkan siapa saja yang telah berkomentar negatif kepadanya di medsos. Gibran juga menegaskan tidak anti-kritik.

Sebelumnya, AM berkomentar pada unggahan akun @garudaevolution yang bicara soal Gibran yang meminta agar laga semifinal dan final piala Menpora digelar di Solo.

AM lewat akun Instagram-nya, @arkham_87, berkomentar, "Tau apa dia tentang sepakbola, taunya cmn dikasih jabatan saja," pada Sabtu (13/3). (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Jalankan Program Prioritas, Gibran Gandeng 6 Daerah Penyangga Soloraya

#Gibran Rakabuming #Praperadilan
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir
Bagikan