Polresta Bandung Raih Terbaik 1 Kompolnas Awards 2023

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Juni 2023
Polresta Bandung Raih Terbaik 1 Kompolnas Awards 2023

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo terima Penghargaan Terbaik 1 tingkat polres dalam Kompolnas Awards 2023. (ANTARA/HO-Polresta Bandung)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memberikan penghargaan atau Kompolnas Awards 2023 atas kinerja pelayanan optimal pada masyarakat.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menyebut mengatakan, penghargaan Terbaik 1 Kompolnas Awards 2023 menjadi motivasi untuk meningkatkan pelayanan bagi masyarakat di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Baca Juga:

Kompolnas Ingatkan Polri Segera Laksanakan Sidang Etik Napoleon dan Prasetijo


Ia menegaskan, pihaknya berhasil meraih penghargaan terbaik dari ratusan polres yang ada di Indonesia. Dari ratusan polres itu, diambil lima yang terbaik dan Polresta Bandung menjadi kesatu terbaik.

"Alhamdulilah Polresta Bandung bisa menduduki di peringkat pertama, ini berkat kinerja rekan-rekan anggota Polresta Bandung," Kusworo di Bandung, Jawa Barat, Kamis.

Penghargaan itu, kata ia, diberikan pada pembukaan Rakornas Kompolnas dan Polri Tahun 2023 di Jakarta pada Rabu (21/6) yang dihadiri oleh Menkopolhukam RI, Mendagri RI, Kapolri, Irwasum Polri, dan para pejabat kepolisian.

"Piala ini hanya simbolis kami terima, namun sejatinya adalah untuk Polresta Bandung, personel Polresta Bandung dan masyarakat Kabupaten Bandung," kata Kusworo.

Dia mengatakan inovasi-inovasi pelayanan publik, keamanan, dan respon atas harapan dari masyarakat itu membuat Polresta Bandung berhasil meraih predikat tersebut.

"Ada beberapa inovasi, diantaranya launching aplikasi SIKASEP, cegah stunting, Command Center, kemudian ada Jumat Curhat yang langsung merespon masyarakat," katanya.

Meski begitu, dia pun memastikan personel Polresta Bandung tak akan berpuas diri karena penghargaan itu justru menjadi cambuk untuk bisa meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengingatkan jajarannya untuk berubah di tengah era digital "hyperconnectivity" (konektivitas di dunia digital) dengan meninggalkan kebiasaan mempertahankan zona nyaman.

“Saya sampaikan, tinggalkan kebiasaan yang mempertahankan zona nyaman. Polri harus berubah. Karena hanya itulah langkah yang bisa dilakukan. Upaya yang bisa dilakukan agar Polri tidak tergulung situasi yang ada,” katanya.

Baca Juga:

Kondisi Sakit Diabaikan, Pengusaha Tambang HH Diminta Lapor Kompolnas

#Polisi #Kompolnas
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Korban Rentan Dijadikan Tersangka karena Bela Diri dari Ancaman Kejahatan, DPR Peringatkan Polisi Jangan Terlalu 'Kaku' Terapkan Aturan
Nasir menyampaikan keprihatinannya atas proses hukum yang menimpa Hogi Minaya, yang dinilainya perlu dilihat secara lebih utuh dan berkeadilan, tidak semata-mata hitam-putih berdasarkan pasal.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
Korban Rentan Dijadikan Tersangka karena Bela Diri dari Ancaman Kejahatan, DPR Peringatkan Polisi Jangan Terlalu 'Kaku' Terapkan Aturan
Indonesia
3.000 Aparat Polda Metro Jaya Lakukan Operasi Keselamatan Jaya 2026, Wakapolda Ingatkan Jangan Cari-Cari Kesalahan
Operasi ini melibatkan unsur TNI, Pemprov DKI Jakarta, serta pemangku kepentingan terkait.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
3.000 Aparat Polda Metro Jaya Lakukan Operasi Keselamatan Jaya 2026, Wakapolda Ingatkan Jangan Cari-Cari Kesalahan
Indonesia
Polisi Pastikan tak Ada Bukti Pidana Kasus Kematian Selebgram Lula Lahfah
Dalam kasus kematian selebgram Lula Lahfah, tidak ada kekerasan dan upaya melawan hukum.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Januari 2026
Polisi Pastikan tak Ada Bukti Pidana Kasus Kematian Selebgram Lula Lahfah
Indonesia
Polda Metro Jaya Ancam Pidanakan Oknum Polisi yang Diduga Main Tangkap Pedagang Es Jadul di Kemayoran
Jika terbukti melanggar, nantinya Aiptu Ikhwan akan disanksi sesuai aturan yang ada.
Dwi Astarini - Rabu, 28 Januari 2026
Polda Metro Jaya Ancam Pidanakan Oknum Polisi yang Diduga Main Tangkap Pedagang Es Jadul di Kemayoran
Indonesia
Komisi III DPR Desak Kasus Jambret Mati Karena Dikejar Hogi Minaya Dihentikan, Bukan Restorative Justice
anggota Komisi III DPR RI Rikwanto juga meminta agar kasus ini dihentikan karena menurutnya, tidak ada kasus lalu lintas.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Januari 2026
Komisi III DPR Desak Kasus Jambret Mati Karena Dikejar Hogi Minaya Dihentikan, Bukan Restorative Justice
Indonesia
Polisi Bidik Rekam Medis Lula Lahfah, RS Pondok Indah Diperiksa
Total sudah ada sekitar 10 saksi yang diperiksa polisi hingga saat ini, termasuk terhadap RS Pondok Indah (RSPI) untuk menelusuri rekam medis Lula Lahfah .
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Januari 2026
Polisi Bidik Rekam Medis Lula Lahfah, RS Pondok Indah Diperiksa
Indonesia
Pengamat Nilai Polri di Bawah Kementerian Bisa Buka Ruang Politisasi Hukum
Wacana penempatan Polri di bawah Kementerian menjadi perdebatan. Pengamat menilai, hal itu bisa menimbulkan ruang politisasi hukum.
Soffi Amira - Rabu, 28 Januari 2026
Pengamat Nilai Polri di Bawah Kementerian Bisa Buka Ruang Politisasi Hukum
Indonesia
Kapolri Listyo Ogah Jabat Menteri Kepolisian, Jika Polisi Tidak Lagi Langsung di Bawah Presiden
Listyo memilih menjadi petani ketimbang menduduki jabatan tersebut walaupun ditawari oleh beberapa orang untuk menjadi Menteri Kepolisian.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 26 Januari 2026
Kapolri Listyo Ogah Jabat Menteri Kepolisian, Jika Polisi Tidak Lagi Langsung di Bawah Presiden
Indonesia
Layanan 110 Dipercepat, Kapolri Ungkap Standar Respons ala PBB
Kapolri Listyo Sigit menyebut layanan darurat Polri 110 kini ditargetkan merespons panggilan maksimal 10 detik dan tiba di TKP dalam 10 menit.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 26 Januari 2026
Layanan 110 Dipercepat, Kapolri Ungkap Standar Respons ala PBB
Indonesia
Aturan Polisi Ditempatkan di Jabatan Sipil Segera Rampung, Jadi Solusi Sementara
Revisi UU Polri telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2026, namunrevisi UU ASN belum menjadi agenda pembahasan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 Januari 2026
Aturan Polisi Ditempatkan di Jabatan Sipil Segera Rampung, Jadi Solusi Sementara
Bagikan