Polres Madiun Tangkap Calo Perizinan Dapur MBG

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 05 Maret 2026
Polres Madiun Tangkap Calo Perizinan Dapur MBG

Kepala Satuan Reskrim Polres Madiun Kota AKP Agus Riyadi di Madiun. ANTARA/Louis Rika

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Usaha pembentukan dapur makan bergizi gratis menggiurkan bagi Sebagian orang karena menghitung keuntungan yang besar dari program ini.

Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Madiun Kota, Jawa Timur menangkap calo perizinan yang melakukan penipuan dengan modus mengurus perizinan pendirian dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang merugikan korban ratusan juta rupiah.

Kepala Satreskrim Polres Madiun Kota AKP Agus Riyadi mengatakan calo tersebut tiga orang, yakni berinisial KH (37), dan DW (47), keduanya warga Magetan, serta EP (47), warga Kota Madiun.

"Pelaku ditangkap di Hotel Aston Madiun dengan barang bukti uang tunai senilai Rp100 juta," ujar dia.

Baca juga:

Menu MBG Ramadan Tuai Kritik, DPR Minta Standar Khusus dan Pengawasan Ketat

Penangkapan tersangka berdasarkan laporan korban berinisial ESM (43), warga Desa Simbatan, Kecamatan Nguntoronadi, Kabupaten Magetan pada akhir Februari 2026. Setelah melakukan penyelidikan, polisi lalu menangkap pelaku pada Senin (2/3).

Dari tangan para pelaku, polisi tidak hanya menyita barang bukti uang tunai Rp 100 juta, tetapi juga satu lembar kuitansi pembayaran uang muka pengurusan izin dapur MBG tertanggal 2 Maret 2026 senilai Rp 100 juta.

Ketiga pelaku mengaku sebagai orang yang dapat membantu mengurus untuk lokasi satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) agar mendapat status centang biru atau terverifikasi oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

"Mereka mengklaim memiliki kenalan dengan pihak BGN dengan syarat membayar senilai Rp 300 juta," katanya.

Ia memaparkan, korban kemudian menyerahkan uang muka sebesar Rp 100 juta di hotel tempat pertemuan itu. Sisa pembayaran dijanjikan diserahkan setelah lokasi dapur dinyatakan terverifikasi. Namun, katanya, tentu saja pelaku tidak bisa membantu.

Polisi memastikan ketiganya bukan pegawai instansi pemerintah. Saat diamankan, juga tidak ditemukan identitas resmi maupun kartu tanda pengenal dari lembaga tertentu yang berkaitan dengan program MBG.

#Makan Bergizi Gratis #Dapur MBG #Polisi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Jaga Hutan Sesuai Perintah Presiden, Kabaharkam Siapkan Polisi Khusus Kehutanan
Kepolisian telah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan Polisi Khusus Kehutanan bagi 586 personel
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Oktober 2026
Jaga Hutan Sesuai Perintah Presiden, Kabaharkam Siapkan Polisi Khusus Kehutanan
Indonesia
BGN Tegaskan Ledakan di Pasar Cimanggis tak Terkait dengan MBG
Ledakan itu bukan merupakan SPPG, baik yang sedang beroperasi maupun yang digunakan sebagai gudang SPPG.
Dwi Astarini - Jumat, 16 Oktober 2026
BGN Tegaskan Ledakan di Pasar Cimanggis tak Terkait dengan MBG
Indonesia
Kepala BGN Singgung Calo saat Resmikan 980 SPPG Serentak
Dari total 980 SPPG yang diaktivasi, sebanyak 691 SPPG berada di wilayah Sumatra, sedangkan 289 SPPG lainnya berada di wilayah Kalimantan dan Bali.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Oktober 2026
Kepala BGN Singgung Calo saat Resmikan 980 SPPG Serentak
Indonesia
Mutasi Gelombang Tiga, Kapolri Sasar Bintang Satu dan Kombes
Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir mengatakan, rotasi tersebut merupakan bagian dari pembinaan karier sekaligus penyesuaian kebutuhan organisasi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 Oktober 2026
Mutasi Gelombang Tiga, Kapolri Sasar Bintang Satu dan Kombes
Indonesia
Data Penerima MBG Tidak Sinkron, Guru Harus Perbarui Identitas Peserta Didik
Pendataan serupa juga diberlakukan bagi kelompok penerima manfaat di posyandu, madrasah, dan pondok pesantren.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 Oktober 2026
Data Penerima MBG Tidak Sinkron, Guru Harus Perbarui Identitas Peserta Didik
Indonesia
BGN Tutup Permanen 2 SPPG di Jawa Tengah, ini Alasannya
BGN menutup dua SPPG di Jawa Tengah, Hal itu tertuang dalam SK Kepala BGN Nomor 63530 Tahun 2026.
Soffi Amira - Rabu, 14 Oktober 2026
BGN Tutup Permanen 2 SPPG di Jawa Tengah, ini Alasannya
Indonesia
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Perintahkan Bawahan Memahami Masyarakat
Setiap anggota dituntut untuk menjalankan tugas secara bertanggung jawab dengan mengutamakan kepentingan masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 13 Oktober 2026
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Perintahkan Bawahan Memahami Masyarakat
Indonesia
5 Ribu Dapur MBG Ditargetkan Sajikan Prasmanan Sampai Akhir Tahun
Makanan yang disajikan secara prasmanan lebih hangat dan segar saat dikonsumsi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 13 Oktober 2026
5 Ribu Dapur MBG Ditargetkan Sajikan Prasmanan Sampai Akhir Tahun
Indonesia
Satpol PP DKI Terluka dan Alami 6 Jahitan, Polisi Cari Pelaku
Diduga ada dua orang pelaku pemukulan yakni yang memukul menggunakan helm dan melakukan pemukulan kepada petugas di lampu merah CSW.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Oktober 2026
Satpol PP DKI Terluka dan Alami 6 Jahitan, Polisi Cari Pelaku
Indonesia
Buronan Pembunuhan Perempuan di Surabaya Ditangkap di Malaysia
Pada Jumat (2/10) pukul 01.11 waktu Malaysia, MKA diamankan Tim E3 Special Branch PDRM Bukit Aman bersama IPK Selangor dan IPD Sungai Buloh.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Oktober 2026
Buronan Pembunuhan Perempuan di Surabaya Ditangkap di Malaysia
Bagikan