Polres Klaten Tangkap Perempuan Jual Bayi Secara Online Polres Klaten menangkap pelaku penjual beli bayi secara online, Jumat (13/1) (MP/Ismail)

MerahPutih.com - Aksi Lestariningsih alias Lia (29) yang tega menjual bayi akhirnya terhenti. Polres Klaten, Jawa Tengah menangkap Lia yang menjual bayi secara online.

Pelaku ditangkap usai melakukan aksinya menjual bayi perempuan berusia satu hari di sebuah hotel kelas melati di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Selasa (10/1) malam.

Kepala Unit (Kanit) PPA Satreskrim Polres Klaten Ipda Febryanti Mulyadi mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku sudah melakukan aksinya menjual bayi sejak November 2022. Kasus pertama di daerah Demak sekitar Rp 18 juta.

Baca Juga:

Masyarakat dan Wisatawan Dilarang Mendekati Gunung Anak Krakatau Radius 5 Km

"Kasus kedua yang rencana akan dijual pelaku masih berusia satu hari. Pelaku mendapatkan bayi berjenis kelamin perempuan dari pasangan suami istri, Subandi dan Siti Lestari asal Kecamatan Patuk, Gunungkidul," kata Febryanti, Jumat (13/1), dikutip Antara.

Modus pelaku, kata dia, memantau medsos Facebook milik saksi 1 (Subandi) di grup Facebook Peduli Jangan Buang Bayi memposting mencari orang tua asuh yang mau merawat anak. Kemudian Pelaku dan Subandi saling komunikasi melalui WhatsApp (WA) membahas anak yang mau diasuh.

"Kemudian saksi 1 berkata kepada tersangka apabila tersangka memang berniat mengadopsi bayi tersebut, saksi 1 akan memberi kabar kepada tersangka apabila bayi sudah lahir," terang dia

Dia menjelaskan, pada Senin (9/1), sekitar pukul 18.00 WIB, Subandi memberi kabar kepada pelaku bahwa bayi yang dikandung istrinya sudah lahir. Lalu pada Selasa (10/1), sekitar pukul 09.00 WIB pelaku meminta kepada Subandi untuk mengirim foto bayi.

"Setelah tersangka mendapatkan foto bayi kemudian tersangka mengirim foto bayi tersebut di WA grup 4dopt3r 4m4nh4h butuh adopter. Bayi sudah lahir jenis kelamin perempuan, lahir kemarin sore," katanya.

Baca Juga:

DKI Tetapkan Rumah Ibu Negara Fatmawati sebagai Cagar Budaya

Ia mengatakan, pelaku kemudian mendatangi rumah sakit tempat pasutri itu melahirkan bayi tersebut dengan memberikan uang sebagai pengganti pesalinannya sebesar Rp 5 juta. Pelaku juga meminta foto kopi KTP, KK, dan surat pernyataan adopsi yang ditandatangani oleh pasutri tersebut.

"Alasan pasutri ini mencari adopter bayi yang baru sehari dilahirkan karena masih memiliki anak berumur 11 bulan. Mereka tidak memiliki biaya untuk merawat anaknya sehingga mencari adopter," papar dia

Dia mengatakan untuk memuluskan aksinya, pelaku berpura-pura ingin mengadopsi bayi. Tetapi setelah mendapatkan bayi itu, kemudian dia jual kepada orang yang membutuhkan untuk mendapatkan keuntungan melalui medsos Facebook dan WhatsApp.

Ia menegaskan, atas perbuatannya itu, pelaku dijerat Pasal 83 Jo Pasal 76F Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan pidana penjara paling singkat tiga tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling sedikit Rp 60 juta dan paling banyak Rp 300 juta.

Pelaku Lestariningsih mengaku salah atas perbuatannya itu. Dia hanya ingin mencari untung atas aksinya itu.

"Belum terjual (bayi kedua). Baru saya tawarkan ke orang Rp 20 juta sama Rp 21 juta keburu digerebeg polisi di hotel," pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Wapres Ma'ruf Amin Pastikan Tidak Maju Lagi pada Pilpres 2024

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Waspadai Propaganda ISIS dan Al-Qaeda Jelang Natal dan Tahun Baru
Indonesia
Waspadai Propaganda ISIS dan Al-Qaeda Jelang Natal dan Tahun Baru

Boy mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terpengaruh propaganda jaringan ISIS dan Al-Qaeda.

Legislator NasDem Ungkap Putusan MK Soal Jabatan Pimpinan KPK Berlaku ke Depan
Indonesia
Legislator NasDem Ungkap Putusan MK Soal Jabatan Pimpinan KPK Berlaku ke Depan

Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperpanjang masa jabatan pimpinan KPK dari empat tahun menjadi lima tahun seharusnya berlaku ke depan untuk pimpinan KPK periode berikutnya.

BSSN Ingin Punya Penyidik, DPR Tegaskan Revisi UU ITE Sifatnya Terbatas
Indonesia
BSSN Ingin Punya Penyidik, DPR Tegaskan Revisi UU ITE Sifatnya Terbatas

Persoalan keamanan siber bukan persoalan semudah memasukkan kewenangan penyidikan PPNS ke dalam BSSN.

Megawati Ungkap Alasan Bung Karno Dirikan Lemhannas
Indonesia
Megawati Ungkap Alasan Bung Karno Dirikan Lemhannas

"Saya tanya, "untuk apa bapak, Lemhannas itu?"," tanya Megawati kepada Bung Karno saat itu.

Kapolri Sebut Pencopotan Brigjen Endar Urusan Internal KPK
Indonesia
Kapolri Sebut Pencopotan Brigjen Endar Urusan Internal KPK

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menanggapi isu pencopotan Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan di KPK.

DPR Ancam Bentuk Pansus Polusi Udara
Indonesia
DPR Ancam Bentuk Pansus Polusi Udara

Charles Honoris mempertanyakan komitmen pemerintah dalam mengatasi permasalahan polusi udara.

Update Gempa Bantul: 1 Orang Meninggal, 106 KK Terdampak, 9 Orang Luka
Indonesia
Update Gempa Bantul: 1 Orang Meninggal, 106 KK Terdampak, 9 Orang Luka

Berdasarkan update BNPB, Sabtu (1/7), tercatat korban jiwa sebanyak 1 orang di Kabupaten Bantul. Total keluarga terdampak 106 KK, jumlah keluarga yang mengungsi 5 KK, korban luka-luka 9 orang.

Sandiaga Minta Tambahan Modal Bagi Sektor Wisata Hadapi Potensi Resesi
Indonesia
Sandiaga Minta Tambahan Modal Bagi Sektor Wisata Hadapi Potensi Resesi

Jika dilakukan persiapan lebih awal, maka Indonesia dapat melalui situasi ekonomi dalam keadaan lebih siap, lebih tangguh, dan lebih berdaya tahan.

Peringatan 1 Abad NU di Solo Dimeriahkan Jalan Sehat Bersama Presiden Jokowi
Indonesia
Peringatan 1 Abad NU di Solo Dimeriahkan Jalan Sehat Bersama Presiden Jokowi

Acara tersebut adalah Pekan Olahraga dan Seni (Porseni) NU, selawatan bareng Habib Syech bin Abdul Qodir Assegaf, dan Jalan Sehat bersama Presiden Jokowi.

[HOAKS atau FAKTA]: Delapan Partai Bersatu Siapkan Cawapres Anies, PDIP Panik
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Delapan Partai Bersatu Siapkan Cawapres Anies, PDIP Panik

Dalam video berdurasi 9 menit 26 detik menampilkan thumbnail yang bernarasi 8 partai bersatu untuk menyiapkan 5 tokoh yang menjadi cawapres Anies.