Polres Karanganyar Ungkap Kasus Pembunuhan Mayat Dibuang di Sungai Bengawan Solo


Polres Karanganyar ungkap kasus pembunuhan mayat, di Sungai Bengawan Solo, Selasa (9/5). (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Polres Karanganyar, Jawa Tengah berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang mayatnya dibuang ke Sungai Bengawan Solo. Korban diketahui bernama Joko Siswoyo (23), seorang guru MI di wilayah Desa Ngresep, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali.
Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy, mengatakan mayat tersebut ditemukan di Sungai Bengawan Solo wilayah Kelurahan Kemiri, Kecamatan Kebakkramat, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Kamis (4/5).
Baca Juga:
Polisi Temukan Mayat Tersangkut Batu di Objek Wisata Grojogan Sewu Gunung Lawu
Hasil penyelidikan, korban tewas dibunuh tiga pelaku lalu jasadnya dibuang ke Sungai Bengawan Solo. Dari ketiga pelaku, dua diantaranya sudah berhasil ditangkap pihak kepolisian. Ketiga pelaku adalah Gilang Adi Pratama (26), warga Desa Jati, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar.
Kemudian pelaku kedua yang ditangkap polisi bernama Agung Nugroho (20), asal Kelurahan Jagalan, Kecamatan Jebres, Kota Surakarta. Sementara, satu pelaku berinisial G masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buron.
"Kasus bermula ketika tersangka Agung menjalin kesepakatan dengan korban untuk meminjam secara online atau pinjol dengan menggunakan nama korban (Joko)," kata dia.
Baca Juga:
Ia menjelaskan pelaku Agung meminjam uang Rp 6 juta dan setelah beberapa waktu pinjaman berbunga menjadi Rp 13 juta. Uang tersebut digunakan Agung untuk membayar utang modal dagang. Agung mengaku sudah berusaha mencicil hutangnya kepada korban. Namun, baru dibayar sebesar Rp 500.000.
"Dia (Agung) menghabisi nyawa korban muncul karena tak terima dan sakit hati namanya disebut korban dalam status WhatsApp yang bersangkutan. Sampai akhirnya memancing korban datang ke rumah untuk melunasi pinjol dan dibunuh dibuang ke Sungai Bengawan Solo," katanya.
Ia mengatakan kedua tersangka dijerat pasal 340 dan 338 KUHP dengan tuntutan maksimal hukum mati atau seumur hidup. Barang bukti diamankan. Pihaknya juga mengamankan motor Honda Beat merah putih dengan nopol AD-4950-AHD milik korban dan Honda Revo Hitam Merah dengan nopol AD-6261-RT milik pelaku. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Ditemukan Ruang Penyiksaan dan Mayat Wanita di Rumah Ferdy Sambo
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
Haul Habib Ali bin Muhammad Al Habsyi Jadi Wisata Religi, Ratusan Ribu Jemaah Diperkirakan akan Hadir

Kasus Korupsi Kredit Macet Perusahaan, Kejari Sita Aset Rumah Kosong PT Sritex

Mayat Perempuan Mengapung di Citarum Karyawan Alfamart, Dibunuh dan Diperkosa Rekan Kerja

Sekolah Rakyat SD Diresmikan, DPRD Solo Sebut Bak Program Bandung Bondowoso

Sekolah Rakyat SD Solo Resmi Dibuka, Wamensos Agus Sebut Memutus Transmisi Kemiskinan

Kubah Masjid Agung Sukoharjo Patah Diterjang Angin Ribut

Menu MBG Solo Lauk Keripik Tempe Banjir Keluhan, SPPG Akui Terpaksa Imbas Stok 300 Kg Ayam Busuk

Mengejutkan, 15 Anak Sekolah Solo Terjangkit HIV karena Berorientasi Seksual Sesama Jenis

15 Anak Sekolah di Solo Terjangkit HIV, Diduga Gara-Gara Ini

Cuma 1 dari Total 17 SPPG MBG di Solo Kantongi Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi
