Polres Jember Larang Takbiran Keliling Gunakan Kendaraan

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Sabtu, 24 Juni 2017
Polres Jember Larang Takbiran Keliling Gunakan Kendaraan
Ilustrasi malam takbiran. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

Kepolisian Resor Jember, Jawa Timur, melarang warga di kabupaten setempat menggelar takbiran keliling dengan menggunakan kendaraan pada malam takbiran menyambut Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah.

"Takbiran keliling yang menggunakan kendaraan dilarang karena rentan terjadi kecelakaan lalu lintas di jalan raya," kata Kapolres Jember, AKBP Kusworo Wibowo di Jember, Sabtu (24/6).

Kapolres Jember sudah mengeluarkan maklumat dalam rangka menciptakan suasana keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman selama Ramadan dan Lebaran 2017 dengan salah satu poin di antaranya melarang pelaksanaan takbir keliling yang menggunakan kendaraan bermotor, terutama kendaraan bak terbuka untuk menghindari kecelakaan lalu lintas.

"Kalau takbiran dengan berjalan kaki masih diperbolehkan dan akan mendapat pengawalan dari anggota polisi, asalkan tidak mengganggu warga lainnya," kata Kusworo.

Ia mengimbau masyarakat melakukan takbir di masjid-masjid dan musala, agar lebih khusuk dan mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya pada malam takbiran.

"Polisi akan menindak tegas masyarakat yang tetap melaksanakan takbir keliling menggunakan kendaraan bermotor dengan memberikan sanksi berupa tilang dan mengamankan kendaraan yang digunakan," katanya.

Biasanya masyarakat menggunakan kendaraan bak terbuka untuk melakukan takbir keliling di sejumlah ruas jalan protokol di Jember, padahal kendaraan bak terbuka dilarang untuk mengangkut penumpang karena rawan terjadi kecelakaan dengan jumlah korban yang cukup banyak.

Sumber: ANTARA

#Takbiran Keliling #Lebaran 2017
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.
Bagikan