Politisi PSI Minta Jokowi Tidak Bantu Pulangkan Habib Rizieq
MerahPutih.com - Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Guntur Romli menilai pencekalan Rizieq Shihab oleh imigrasi kerajaan Arab Saudi membawa polemik, yang oleh Rizieq dan pendukungnya dijadikan bahan propaganda. Guntur menduga, pencekalan Rizieq dimanfaatkan untuk menyebarkan hoaks dengan dua cara.
"Mereka menuduh yang mencekal Rizieq adalah Pemerintah RI (padahal faktanya yang mencekal Kerajaan Arab Saudi) dan menuduh pencekalan Saudi atas permintaan Pemerintah RI. Dua hoaks ini tidak didukung bukti," kata Guntur kepada Merahputih.com di Jakarta, Jumat (15/11)
Baca Juga
Jangan Cuma Berkoar di Media, Habib Rizieq Harus Laporkan Bukti Pencekalan
Guntur mengatakan sikap Rizieq seperti menuduh Jokowi sebagai presiden ilegal dan terus menyebarkan hoaks dan fitnah terhadap Pemerintah Indonesia. Menurutnya, maka sebaiknya Pemerintah RI tidak perlu membantu pengurusan kepulangan Rizieq.
"Saya setuju dengan sikap Menko Polhukam Prof Dr Moh Mahfud Md yang meminta Rizieq menyelesaikan urusannya sendiri dengan Kerajaan Arab Saudi yang sampai sekarang masih menjatuhkan status cekal kepadanya," jelas Guntur.
Sementara, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengatakan, telah menerima surat terkait Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, dari pengacara Sugito Atmo Pawiro. Namun surat tersebut bukan surat pencekalan melainkan surat keterangan dari pihak imigrasi Arab Saudi bahwa Rizieq dilarang keluar dari sana dengan alasan keamanan.
Baca Juga
"Bukan (surat) alasan pencekalan. Tapi surat dari imigrasi Arab Saudi bahwa Habib Rizieq nomor paspor sekian dilarang keluar Arab Saudi karena alasan keamanan. Itu aja," katanya.
Menurut Mahfud, hal itu menunjukkan jika Rizieq sejatinya bermasalah dengan pihak Arab Saudi, bukan dengan Indonesia. "Itu berarti, kan, urusan dia dengan Arab Saudi bukan urusan dia dengan kami," kata mantan Ketua MK ini.
Mahfud meminta pihak Rizieq menunjukkan surat pencekalan yang sebenarnya. "Jangan yang begitu-begitu. Yang gitu-gitu ndak bisa dijadikan alat untuk nego bagi pemerintah kita. Yang harus nego dia sendiri kalau surat seperti itu," katanya.
Baca Juga
Mahfud Md menjelaskan telah bertanya kepada Menteri Luar Negeri, Menteri Hukum dan HAM, Kapolri, Kepala BIN, tentang klaim permohonan pencekalan Rizieq. Hasilnya semua instansi tersebut tidak pernah mengeluarkan surat untuk mencekal Rizieq. (Knu)