Politisi PPP: 4 Fraksi yang WO Ikut Bertanggung Jawab Terhadap UU Pemilu

Eddy FloEddy Flo - Senin, 24 Juli 2017
Politisi PPP: 4 Fraksi yang WO Ikut Bertanggung Jawab Terhadap UU Pemilu
Ratusan anggota DPR dari empat fraksi yakni F-Gerindra, F-PAN, F-PKS dan F-Demokrat meninggalkan ruang sidang sebelum pengesahan RUU Pemilu pada sidang Paripurna DPR ke-32 (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

MerahPutih - PPP menilai empat fraksi yang menyatakan menarik diri atau "walk out" dalam pengambilan keputusan UU Pemilu, ikut bertanggung jawab terhadap UU tersebut karena keempatnya masuk dalam Tim Perumus dan Tim Sinkronisasi UU Pemilu.

"Berdasarkan informasi terakhir yang saya terima, mereka ternyata masuk dan mengikuti pembahasan dalam rapat Tim Perumus dan Tim Sinkronisasi usai UU Pemilu disahkan," kata anggota Pansus UU Pemilu dari PPP Achmad Baidowi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (23/7).

Keempat fraksi tersebut adalah Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PKS, dan Fraksi PAN.

Padahal menurut Baidowi, keempat fraksi itu sebelumnya menegaskan tidak bertanggung jawab atas isi UU Pemilu. Namun dia menegaskan, dengan mengikuti proses pembahasan, keempat fraksi itu ikut bertanggung jawab atas UU Pemilu.

"Hanya pada angka 'presidential threshold' saja yang mereka keberatan. Namun bukan berarti tidak setuju terhadap UU Pemilu secara keseluruhan," ujarnya.

Wakil Sekretaris Jenderal PPP itu menduga penolakan tersebut dilakukan untuk memberi celah kepada pihak-pihak yang akan mengajukan uji materi UU Pemilu di Mahkamah Konstitusi.

Alasannya menurut dia, ketentuan mengenai "presidential treshold" tersebut tidak disetujui oleh seluruh fraksi yang ada.

"Namun seharusnya yang dilihat adalah hasil keputusan telah diambil secara keseluruhan dan bukan bagian per bagian. Karena keempat fraksi sudah setuju agar pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna," katanya.

Selain itu menurut Baidowi, proses pengambilan keputusan yang berjalan dengan sah dan Rapat Paripurna DPR juga sudah mencapai kuorum.

Dia menilai, meskipun keempat fraksi tersebut bersikap berbeda dengan partai politik pendukung pemerintah lainnya, tidak akan mengubah konstelasi politik karena dalam persoalan lain, dipastikan akan menyatu kembali.

"Buktinya, saat tidak setuju dengan 'presidential treshold' mereka 'walk out'. Namun saat penyisiran pasal-pasal dalam UU Pemilu, mereka bergabung lagi dan Presiden Joko Widodo tentu punya parameter tersendiri terkait koalisi parpol pendukung pemerintah," ujarnya.

Dia juga menyatakan, Presiden Jokowi tentu tahu persis apakah sikap berbeda yang ditunjukkan itu, mengganggu pemerintahannya atau tidak sehingga PPP tidak ingin berandai-andai apakah akan ada penambahan jatah kursi di kabinet atau tidak.(*)

Sumber: ANTARA

#RUU Pemilu #DPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Bagikan