Politisi PKS Tolak Subsidi Kendaraan Listrik

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Sabtu, 11 Maret 2023
Politisi PKS Tolak Subsidi Kendaraan Listrik

Ilustrasi - Mobil listrik. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah telah mengumumkan adanya subsidi kendaraan listrik sebesar Rp 7 juta rupiah. Subsidi ini agar masyarakat beralih ke kendaraan ramah lingkungan.

Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS, Mulyanto mengatakan, hingga kini pemerintah dan DPR belum pernah membahas besaran subsidi pembelian kendaraan listrik tersebut.

Baca Juga:

Pemerintah Diminta Kembangkan Transportasi Umum Ketimbang Subsidi Motor Listrik

"Jangankan subsidi pembelian kendaraan listrik yang hanya akan dinikmati oleh segelintir orang mampu, subsidi pupuk, subsidi BBM dan subsidi listrik untuk masyarakat tidak mampu saja harus dibahas di DPR dulu,” terang Mulyanto di Jakarta, Sabtu (11/3).

Karena itu ia meyakini keputusan tersebut belum bisa dilaksanakan.

"Menteri Keuangan juga tidak akan berani mengubah APBN begitu saja tanpa ada pembahasan lebih dulu di DPR. Karena terkait subsidi sudah ada mekanisme dan aturan teknisnya,” imbuhnya.

Mulyanto menegaskan, PKS menolak rencana pemberian subsidi kendaraan listrik tersebut. Menurutnya, subsidi ini tidak penting, tidak mendesak dan tidak tepat sasaran.

"Ini kan hanya memihak perorangan yang mampu dan sekelompok pengusaha tertentu dengan skema subsidi,” ungkapnya.

PKS, imbuhnya, melihat anggaran negara yang terbatas di tengah kondisi ekonomi yang belum pulih harus benar-benar dialokasilan secara bijaksana.

"Anggaran negara ini kan sumber daya negara yang langka, yang dipungut dari pajak rakyat, suatu yang bersifat scarcity,” ujarnya.

Mulyanto meminta pemerintah bertindak adil dalam penggunaan APBN. Karena itu, rencana pemberian subsidi kendaraan listrik ditunda dulu.

"Subsidi untuk membeli mobil mewah pribadi yang diambil dari pajak rakyat menurut saya bukan pilihan yang adil. Berbeda kalau subsidi untuk transportasi publik seperti kereta api listrik, bus listrik dan lain sebagainya," kata Mulyanto.

Baca Juga:

KPK Harus Kawal Program Subsidi Motor Listrik

#Mobil Listrik #DPR
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Dua Konsep RUU Perampasan Aset, Semua Penyitaaan Berbasis Putusan Pengadilan
RUU ini mengadopsi dua metode perampasan aset, yakni conviction based forfeiture dan non-conviction based forfeiture.
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Januari 2026
Dua Konsep RUU Perampasan Aset, Semua Penyitaaan Berbasis Putusan Pengadilan
Indonesia
Rehabilitasi Sawah Rusak Rp 5 Triliun, DPR Minta Pengawasan Ketat
Bencana banjir dan longsor merusak lahan pertanian juga menghancurkan hasil panen, benih yang telah ditanam, serta sarana produksi pertanian lainnya.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Rehabilitasi Sawah Rusak Rp 5 Triliun, DPR Minta Pengawasan Ketat
Indonesia
Syarat dan Ketegori Aset Tersangka yang Bisa Dirampas dalam RUU Perampasan Aset
RUU Perampasan Aset dirancang agar perampasan dapat dilakukan tanpa harus menunggu putusan pidana.
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Januari 2026
Syarat dan Ketegori Aset Tersangka yang Bisa Dirampas dalam RUU Perampasan Aset
Indonesia
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
Yang jelas, tunjangan dan hak keuangannya harus sama karena tugasnya juga sama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
Indonesia
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
Selain RUU Perampasan Aset, Komisi III juga berencana memulai pembahasan RUU Hukum Acara Perdata (Haper) secara terpisah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
Indonesia
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan
Daerah-daerah yang masih tertinggal, seperti sebagian wilayah di Pulau Sumbawa, harus menjadi perhatian utama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan
Indonesia
DPR Ingatkan Kebijakan Strategis Pangan Hingga Industri Pemerintah Tak Boleh Tereduksi Kepentingan Kelompok
Azis optimis Indonesia mampu tumbuh menjadi negara besar dan bermartabat selama pemerintah konsisten menjaga keadilan dan rakyat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 14 Januari 2026
DPR Ingatkan Kebijakan Strategis Pangan Hingga Industri Pemerintah Tak Boleh Tereduksi Kepentingan Kelompok
Indonesia
DPR Anggap Kritik KUHP Baru Sebagai Bagian Penting Demokrasi, Persilakan Publik Uji Materi ke MK
Kritik itu bukan untuk ditutup, tetapi untuk diuji secara objektif sesuai aturan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 13 Januari 2026
DPR Anggap Kritik KUHP Baru Sebagai Bagian Penting Demokrasi, Persilakan Publik Uji Materi ke MK
Berita Foto
Pidato Ketua DPR Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR Perdana Tahun 2026
Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan pidato pada Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/1/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 13 Januari 2026
Pidato Ketua DPR Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR Perdana Tahun 2026
Indonesia
Wacana Pilkada Tidak Langsung Masih 'Jauh Panggang dari Api', DPR Pilih Fokus UU Pemilu
Pada saat itu, pembentuk UUD tidak menemukan kata sepakat untuk satu model pemilihan kepala daerah
Angga Yudha Pratama - Selasa, 13 Januari 2026
Wacana Pilkada Tidak Langsung Masih 'Jauh Panggang dari Api', DPR Pilih Fokus UU Pemilu
Bagikan