MerahPutih.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, diminta untuk membatalkan IPO (Initial Public Offering/penawaran saham umum perdana) PT Pertamina Geothermal Energy (PGE).
Permintaan itu disampaikan anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto. Pasalnya, aksi korporasi anak usaha Pertamina ini jelas bertentangan dengan UU BUMN dan berpotensi merugikan negara.
Baca Juga:
PKS Akui Dapat Ancaman saat Ingin Mengusung Anies Jadi Capres
"Ada dua poin krusial kenapa IPO PGE harus ditolak. Pertama, terkait perubahan status kepemilikan aset di BUMN yang semula sebagai aset negara akan berubah menjadi aset perusahaan. Kedua, terkait status kepemilikan perusahaan yang semula milik negara nanti akan berubah menjadi milik swasta," kata Mulyanto, Jumat (24/2).
Menurut Mulyanto, perubahan status aset dan kepemilikan perusahaan ini yang berbahaya. IPO seolah menjadi strategi pengalihan aset negara di anak perusahaan BUMN. Selain itu, IPO juga bisa menjadi langkah awal privatisasi perusahaan milik negara.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menilai, masih banyak upaya lain yang dapat dilakukan PGE untuk mendapat tambahan modal tanpa harus membahayakan kepentingan negara.
Baca Juga:
Anies Sebut Dukungan PKS Merupakan Amanat Besar untuk Memenangkan Pilpres 2024
Apalagi, lanjut Mulyanto, belakangan ini ada beberapa lembaga keuangan internasional berbondong-bondong menawarkan dana murah kepada PGE untuk melakukan pengembangan usaha.
"Mereka memiliki trust yang tinggi terhadap nama besar dan kinerja Pertamina. Terlebih bisnis PGE di bidang energi terbarukan ini sangat prospektif," tegasnya.
Oleh karena itu, lanjut Mulyanto, Menteri BUMN Erick Thohir seharusnya peka dengan masalah ini.
"Dia harus menolak dan membatalkan IPO PGE," pungkasnya. (Pon)
Baca Juga:
PKS Minta Kadernya Perkenalkan Anies hingga Pelosok sebagai Bakal Capres