Headline

Politisi PKS Desak Perlunya GBHN Sebagai Panduan Arah Pembangunan

Eddy FloEddy Flo - Sabtu, 10 Agustus 2019
 Politisi PKS Desak Perlunya GBHN Sebagai Panduan Arah Pembangunan
Anggota Komisi III DPR Nasir Jamil (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

MerahPutih.Com- Indonesia memerlukan panduan arah pembangunan nasional jangka panjang seperti garis-garis besar haluan negara (GBHN) pada masa Orde Baru agar pembangunan bisa fokus serta berkelanjutan.

Hal ini disampaikan politisi PKS Nasir Jamil ketika menyoroti program pembangunan pemerintahan saat ini yang dinilai belum memiliki kontinuitas arahnya.

Baca Juga: Nasir Djamil Sindir OTT KPK Seperti Paramex

"Menurut saya, Indonesia penting memiliki panduan arah pembangunan nasional jangka panjang yang mirip GBHN, tapi nanti namanya bukan GBHN," kata Nasir Jamil, di Jakarta, Jumat (9/8).

Menurut Nasir, kalau nanti namanya tetap GBHN, tentu akan ada implikasi ketatanegaraannya. "Karena, kalau presiden itu menjalankan GBHN, lalu siapa yang mengawasi bahwa GBHN itu dijalankan atau tidak," katanya lagi.

Dalam pandangan Nasir, kalau MPR RI yang mengawasi presiden dalam menjalankan GBHN, maka mau tidak mau presiden akan bertanggung jawab kepada MPR. "Karena itu perlu dicari nama lain, meskipun bentuknya mirip GBHN," katanya pula.

Politisi PKS Nasir Jamil minta GBHN diberlakukan kembali
Politisi PKS Nasir Jamil (Foto: antaranews)

Anggota Komisi III DPR RI ini menjelaskan, setelah era reformasi dan setelah UUD 1945 diamendemen menjadi UUD NRI 1945, maka GBHN dihapuskan. Setelah era reformasi, kata dia, maka visi misi dan program dari presiden terpilih, kemudian dirumuskan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menjadi rencana pembangunan jangka menengah (lima tahun) dan rencana pembangunan jangka pendek (satu tahun).

"Indonesia memerlukan panduan arah pembangunan negara untuk jangka panjang, misalnya untuk 50 tahun atau 25 tahun. Arah pembangunan nasional, memuat panduan arah pembangunan nasional di bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, keamanan, ideologi, dan sebagainya," katanya.

Menurut dia, adanya panduan arah pembangunan nasional jangka panjang ini agar pembangunan nasional dapat berkelanjutan dan fokus.

"Meskipun presidennya ganti, tapi arah pembangunan nasional tetap dilanjutkan," ujar Nasir Jamil.

Upaya untuk menghidupkan lagi panduan arah pembangunan nasional seperti GBHN, menurut Nasir, tidak cukup hanya diatur dalam undang-undang, karena itu perlu ada amandemen konstitusi.

Baca Juga: Komisi III DPR: Pengusutan Saracen Jangan Sampai Ditunggangi Dendam Politik

Namun, sebelum UUD NRI diamendemen, Nasir mengusulkan agar seluruh fraksi di DPR RI dan pemerintah membuat kesepakatan bersama, pasal apa yang akan diubah atau ditambahkan, jangan sampai setelah proses amendemen berjalan, semua fraksi-faksi di DPR akan menyampaikan usulan masing-masing yang berbeda-beda.

"Nanti prosesnya menjadi liar," katanya lagi.

Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Aceh ini sebagaimana dilansir Antara menegaskan, sistem ketatanegaraan Indonesia saat ini sudah baik, jangan sampai ketika dilakukan amendemen UUD NRI 1945, kembali lagi ke UUD 1945.

"Indonesia bisa kembali ke era Orde Baru," tutupnya.(*)

Baca Juga: PKS: Izinkan Kami Perjuangkan Penghapusan Pajak Bagi 100 Juta Rakyat Kecil

#GBHN #Politisi PKS #Muhammad Nasir Djamil #Anggota DPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Bagikan