Politisi NasDem Dorong RUU PKS Segera Disahkan
MerahPutih.com - Kekerasan terhadap perempuan masih menjadi permasalahan yang terjadi di Indonesia. Oleh karena itu, perlu adanya komitmen dalam mewujudkan kebijakan perlindungan perempuan dalam berbagai aspek kehidupan.
Politisi Partai NasDem, Riny Fitrianti mendorong Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksualitas (PKS) segera disahkan. Menurutnya, hal itu untuk menghadirkan kebijakan-kebijakan pro terhadap kaum hawa.
"Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksualitas (PKS) yang sangat dibutuhkan pekerja perempuan, perempuan karir, agar mendapatkan jaminan hukum yang selama ini belum tersedia di Indonesia," kata Rani dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (26/3)
Puteri mantan Gubernur Kepulauan Riau (Alm) Muhammad Sani menyatakan berdasarkan data dari Komisi Nasional (Komnas) Perempuan kekerasan pada perempuan meningkat 14 persen pada waktu 2018-2019 dan dalam dua tahun jumlah kasus mencapai 5.191 yang berhasil diproses.
Riny pun kerap memberikan pendidikan dan advokasi pada perempuan di Kepri, khususnya Batam. Lanjut Riny, bagaimanapun kebijakan perempuan harus diperjuangkan perempuan.
Sementara itu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) berharap RUU PKS bisa disahkan oleh DPR pada Agustus 2019.
Draft RUU PKS sudah disampaikan kepada Presiden Jokowi pada April 2017. Komisi VII DPR akan secara resmi membahas RUU ini seusai Pemilu 2019. (*)