MerahPutih.com - Dana hibah Rp9 miliar dari Aanggaran Pendapan Belanja Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur, untuk Yudhoyono Foundation pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang bakal diguna pembangunan Museum SBY dibatalkan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah.
"Saya mengapresiasi keputusan Bu Khofifah, meski agak terlambat dan setelah mendapat sorotan baru dibatalkan,” tutur anggota DPRD Jatim Deni Wicaksono saat dikonfirmasi, Selasa (23/2).
Baca Juga:
[Hoaks atau Fakta]: SBY Restui Anies Maju RI 1
Ia menyampaikan terima kasihnya kepada seluruh warga masyarakat Pacitan yang kompak mendesak Pemprov Jatim dan Pemkab Pacitan untuk membatalkan pemberian dana hibah APBD tersebut.
Bahkan, Deni juga akan mendesak dana hibah itu segera dialihkan untuk kepentingan rakyat Pacitan.
“Ya bukannya ditarik ke provinsi, tapi saya akan perjuangkan dananya digunakan untuk membantu rakyat Pacitan, misalnya membantu pendidikan, kesehatan, dan pembangunan SDM secara luas,” tegasnya.
Ia menegaskan, rakyat Pacitan lebih butuh banyak perhatian langsung. Sebab Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Pacitan masih rendah, yakni 68,39.
IPM Pacitan termasuk juga terendah di Mataraman, kawasan barat Jawa Timur. IPM Pacitan juga berada di bawah rata-rata standar Jatim yang sebesar 71,71.
Menurut Deni, IPM ini menunjukkan indikator pendidikan, kesehatan, dan ekonomi, terkait lama hidup, pengetahuan, dan standar hidup. Untuk itu, hal ini sangat penting jika lebih membantu SDM Pacitan.
Selain itu, kemiskinan di Pacitan termasuk tertinggi di Jatim, dan pendapatan per kapitanya di bawah rata-rata.
“Jadi dana Rp9 miliar itu ya tetap harus dialokasikan untuk rakyat Pacitan, hanya saja bentuknya lain, kalau sebelumnya untuk bangun museum perseorangan, berikutnya manfaat bisa langsung dan lebih luas dirasakan rakyat,” tutur Deni.

Sebelumnya, publik menyorot adanya dana hibah bantuan keuangan khusus (BKK) dari Pemprov Jatim ke Pemkab Pacitan sebesar Rp9 miliar untuk pembangunan Museum SBY yang akan diberikan ke Yudhoyono Foundation, lembaga yang didirikan AHY.
Usai menuai penolakan publik, Pemprov Jatim akhirnya membatalkan. Hal ini sesuai surat yang diterbitkan Pemprov Jatim dan ditandatangani Sekretaris Daerah Pemprov Jatim, Heru Tjahjono nomor 910/3050/201.2/2021, terkait penarikan kembali bantuan keuangan khusus Kabupaten Pacitan pada perubahan APBD Provinsi Jawa Timur tahun Anggaran 2020. (Andika Eldon/ Surabaya)
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: SBY Ingin Membantu, Tapi Partainya Tak Ada di Pemerintahan