Politisi Demokrat dan Golkar Jadi Saksi KPK di Sidang Setnov

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 19 Februari 2018
Politisi Demokrat dan Golkar Jadi Saksi KPK di Sidang Setnov
Sidang lanjutan kasus korupsi mega proyek e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (19/2). Foto: MP/Fadhli

MerahPutih.com - Sidang lanjutan kasus korupsi mega proyek e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (19/2).

Sidang mengagendakan dengar keterangan saksi pihak KPK ini menghadirkan dua politisi yaitu, Melchias Mekeng (Golkar) dan Nazarudin (Mantan Bendum Demokrat).

Tiba di pengadilan Tipikor, salah satu saksi kunci Nazarudin, mengaku ditunjuk KPK sebagai saksi untuk terdakwa Setnov.

"Iya, jadi saksi Setnov," kata Nazarudin saat menghadiri sidang.

Sementara, Melchias enggan berkomentar banyak saat ditanya awak media soal kehadirannya di Pengadilan Tipikor.

Selain kedua politisi ini, Jaksa KPK berencana menghadirkan empat orang saksi lainnya di pengadilan.

Nazarudin merupakan saksi kunci mega proyek e-KTP yang menyeret banyak nama politisi Senayan.

Sebelumnya, dalam kasus e-KTP, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka selain Novanto. Diantaranya adalah mantan pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto, serta pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong. (Fdi)

#Setya Novanto #Komisi Pemberantasan Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Bagikan