Politikus PDIP Ingatkan Mendagri Hati-Hati Angkat Pejabat Kepala Daerah Gedung DPR RI. (Foto: MP/ Dicke Prasetia)

MerahPutih.com - Tercatat ada 272 kepala daerah akan habis masa jabatannya pada 2022 dan 2023. Namun pemerintah baru akan mengadakan Pilkada serentak di seluruh Indonesia pada 2024.

Pada tahun 2022 ini, terdapat 7 gubernur, 76 bupati dan 18 wali kota. Ke-7 gubernur nantinya akan digantikan oleh penjabat yang berasal dari pimpinan tinggi madya dan 94 bupati dan wali kota akan diganti oleh penjabat yagn berasal dari pimpinan tinggi pratama.

Baca Juga:

Meski Ekonomi Global Sulit, Jokowi Minta Semua Lembaga Tetap Dukung Pemilu 2024

Anggota Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda meminta Pemerintah memperhatikan bobot kerja dalam mengangkat penjabat (pj) kepala daerah.

"Perlu perhatikan bobot kerja antara tugas pokok dan fungsi (tupoksi) definitif penjabat kepala daerah,” kata Rifqi, di Jakarta, Kamis (5/5).

Dia mencontohkan, seorang direktur jenderal (dirjen) yang merupakan eselon 1 secara definitif menjalankan tugasnya, namun akan menjadi pj gubernur. Selain itu, eselon 2 akan menjalankan tugas definitif yang bersangkutan dan menjadi pj bupati/wali kota.

"Karena itu, beban kerja harus diperhatikan sedemikian rupa oleh Pemerintah khususnya Kementerian Dalam Negeri yang menjadi leading sector," ujarnya.

Ia menilai seharusnya Pemerintah dalam mengangkat pj kepala daerah bukan hanya memperhatikan administrasi kepegawaian terkait syarat yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.

Anggota Komisi II DPR-RI Rifqinizamy Karsayuda. (ANTARA/Firman)
Anggota Komisi II DPR-RI Rifqinizamy Karsayuda. (ANTARA/Firman)

Rifqi menegaskan, Komisi II DPR akan menggunakan hak konstitusional pengawasan untuk memastikan semua mekanisme terkait pj kepala daerah berjalan baik.

"Kami tidak akan segan mengoreksi dan mengevaluasi kinerja Mendagri jika menemukan pj kepala daerah yang abai menjalankan tugas dan kewajibannya termasuk ‘bermain-main’ pada wilayah politik praktis," katanya.

Menurut politisi PDI Perjuangan tersebut, hal itu sebagai bagian dari akuntabilitas dan transparansi pengawasan dalam rangka memastikan mekanisme pengisian para pj kepala daerah berjalan baik.

Para penjabat kepala daerah yang ditunjuk, ini akan mengisi kekosongan jabatan tersebut sampai terpilihnya kepala daerah definitif pada Pemilu 2024 mendatang. (Knu)

Baca Juga:

Jokowi Perintahkan Pembantunya dan Pemda Dukungan Anggaran Pemilu 2024

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Beda Baim dan Indigo Daftarkan Citayam Fashion Week
Indonesia
Beda Baim dan Indigo Daftarkan Citayam Fashion Week

Jika ada pihak yang merasa keberatan dengan pendaftaran merek suatu pihak, masyarakat bisa mengajukan keberatan.

Dishub Solo Dirikan Tempat Istirahat Copet di Kawasan CFD
Indonesia
Dishub Solo Dirikan Tempat Istirahat Copet di Kawasan CFD

Dishub Solo mendirikan posko tempat istirahat copet dan akan memajang pelaku yang tertangkap di posko.

Polri Diminta Kembalikan Kepercayaan Publik
Indonesia
Polri Diminta Kembalikan Kepercayaan Publik

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan jajarannya untuk meraih kembali kepercayaan masyarakat yang mulai menurun sejak insiden pembunuhan Brigadir J, dengan cara menghindari berbagai pelanggaran yang dapat mencoreng citra institusi.

PM Malaysia Bubarkan Parlemen, Pemilu Segera Digelar
Dunia
PM Malaysia Bubarkan Parlemen, Pemilu Segera Digelar

Dengan demikian, Pemilihan Umum (Pemilu) segera digelar dalam waktu dekat.

Sembilan Perjalanan KA Terganggu Akibat Longsor di Purwakarta
Indonesia
Sembilan Perjalanan KA Terganggu Akibat Longsor di Purwakarta

Gangguan yang terjadi adalah longsoran yang menutupi jalur KA pada KM 111+400, KM 111+200, dan KM111+100.

Luncurkan 5 Kereta Api Baru, KAI Tawarkan Tarif Terjangkau
Indonesia
Luncurkan 5 Kereta Api Baru, KAI Tawarkan Tarif Terjangkau

PT Kereta Api Indonesia (Persero) meresmikan peluncuran 5 kereta api baru secara serentak pada 1 Juni 2023 di empat stasiun.

Wapres Tegaskan Tahapan Pemilu Terus Berlanjut
Indonesia
Wapres Tegaskan Tahapan Pemilu Terus Berlanjut

Majelis hakim yang mengadili gugatan perdata No 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst pada 2 Maret 2023 memutuskan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk tidak melaksanakan sisa tahapan pemilu 2024.

Sidang Vonis Benny Tjokro Terkait Kasus ASABRI Ditunda
Indonesia
Sidang Vonis Benny Tjokro Terkait Kasus ASABRI Ditunda

"Kami minta maaf karena putusan pada hari ini belum bisa dibacakan. Sidang kami tunda," ucap Ketua Majelis Hakim Ignatius Eko Purwanto

Hari Ini Batas Akhir Penyelenggara Sistem Elektronik Daftar Sebelum Diblokir
Indonesia
Hari Ini Batas Akhir Penyelenggara Sistem Elektronik Daftar Sebelum Diblokir

Jika setelah 20 Juli masih ada PSE privat yang belum mendaftar, Kominfo akan memberikan sanksi mulai keesokan hari, yaitu 21 Juli.

Paspampres Diduga Perkosa Prajurit Kostrad, Begini Respons Yudo Margono
Indonesia
Paspampres Diduga Perkosa Prajurit Kostrad, Begini Respons Yudo Margono

Yudo memastikan kasus tersebut akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.