Politikus NasDem Sebut Sistem Pemilu Tertutup Renggut Hak Rakyat Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari. Foto: Jaka/Man

MerahPutih.com - Partai NasDem buka suara menanggapi pernyataan pakar hukum tata negara Denny Indrayana yang mengaku mendapat informasi bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan pemilu kembali ke sistem proporsional tertutup.

Ketua DPP Partai NasDem Taufik Basari atau yang karib disapa Tobas menegaskan bahwa sistem pemilu proporsional tertutup akan merenggut hak rakyat.

Baca Juga

Legislator NasDem Ungkap Putusan MK Soal Jabatan Pimpinan KPK Berlaku ke Depan

"Saya berharap info tersebut tidak benar. Karena jika benar maka hak rakyat menjadi terenggut," kata Tobas dalam keterangannya dikutip Selasa (30/5).

Tobas menjelaskan, dengan sistem pemilu terbuka yang sudah berlangsung sejak tahun 2009, rakyat mendapatkan tambahan hak. Yakni berupa hak untuk mengetahui siapa calon anggota DPR yang akan diberikan kepercayaan suaranya dan bagaimana kualitas serta rekam jejaknya.

"Dan dapat menagih amanat yang telah diberikan langsung kepada anggota yang terpilih," ujarnya.

Baca Juga

NasDem Sudah Usulkan Satu Nama Cawapres Pendamping Anies

Jika MK memutus untuk kembali ke sistem pemilu tertutup, menurut Tobas, hak rakyat yang telah dinikmati dan memberikan dampak positif bagi jalannya demokrasi ini direnggut dan tak dapat lagi dinikmati.

"Ini bukan soal kepentingan partai-partai politik atau para calon legislatif saja, tapi sebenarnya lebih mendasar lagi, ini soal kepentingan rakyat dan hak yang terenggut," tegas dia.

"Menurut saya publik tidak boleh diam ketika haknya direnggut tapi harus berteriak dan mempertahankan hak yang telah didapatkannya ini," sambung Tobas.

Lebih lanjut anak buah Ketum Partai NasDem Surya Paloh ini berharap info yang diterima Denny Indrayana keliru. Sebab, putusan MK mestinya bersifat rahasia.

"Jika pun benar telah ada hasil musyawarah hakim seperti info yang disampaikan Prof Denny Indrayana, saya berharap itu belum final dan para Hakim Konstitusi secara bijak akan melindungi hak rakyat ini dalam putusannya nanti," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga

NasDem Nilai Relawan Ganjar Tidak Siap Adu Gagasan

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Polisi Korban Ledakan Bahan Petasan di Aspol Sukoharjo Keluar dari Rumah Sakit
Indonesia
Polisi Korban Ledakan Bahan Petasan di Aspol Sukoharjo Keluar dari Rumah Sakit

Meskipun demikian, rawat jalan masih dilakukan karena luka yang diderita belum sembuh total.

Airlangga Beberkan Kriteria Calon Menpora
Indonesia
Airlangga Beberkan Kriteria Calon Menpora

Sosok itu, menurut Airlangga ada yang muda, pria ataupun wanita.

Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Kabupaten Garut
Indonesia
Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Kabupaten Garut

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat gempa berkekuatan 6,4 magnitudo yang mengguncang beberapa wilayah di Jawa Barat, Sabtu, berpusat di Kabupaten Garut.

Warga Muhammadiyah Laporkan Peneliti BRIN ke Polisi
Indonesia
Warga Muhammadiyah Laporkan Peneliti BRIN ke Polisi

Bareskrim Polri tengah melakukan profilling terhadap pernyataan yang kontroversial itu untuk melihat ada tidaknya pidana.

Mantan Kepala BNPB Doni Monardo Jalani Perawatan Intensif
Indonesia
Mantan Kepala BNPB Doni Monardo Jalani Perawatan Intensif

Kini, ia tengah jalani perawatan intensif di rumah sakit.

Penyuap Mantan Pejabat Ditjen Pajak Angin Prayitno Divonis 2 Tahun Penjara
Indonesia
Penyuap Mantan Pejabat Ditjen Pajak Angin Prayitno Divonis 2 Tahun Penjara

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa selama dua tahun dan denda sebesar Rp 100 juta, dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar dipidana dengan kurungan selama tiga bulan," kata Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri

Pengadilan Kejahatan Internasional Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Putin
Dunia
Pengadilan Kejahatan Internasional Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Putin

ICC menyatakan Presiden Rusia Vladimir Putin mengatur deportasi paksa anak-anak Ukraina selama invasi Moskow ke Ukraina.

SBY Sebut Perubahan Sistem Pemilu di Tengah Jalan akan Timbulkan Kekacauan Politik
Indonesia
SBY Sebut Perubahan Sistem Pemilu di Tengah Jalan akan Timbulkan Kekacauan Politik

Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), menanggapi unggahan Pakar hukum tata negara Denny Indrayana di media sosial Twitter, terkait perubahan sistem Pemilu 2024 menjadi sistem proporsional tertutup.

Ramai Diperbincangkan, Perusahaan Batubara Bisa Dipailit Tanpa Proses Hukum
Indonesia
Ramai Diperbincangkan, Perusahaan Batubara Bisa Dipailit Tanpa Proses Hukum

Peran netizen di media sosial bisa mengungkap sisi negatif perusahaan.

Bawaslu Janji Permudah Pelaporan Pelanggaran Pemilu
Indonesia
Bawaslu Janji Permudah Pelaporan Pelanggaran Pemilu

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memastikan tidak ada batasan bagi siapapun untuk melapor ke Bawaslu jika menemukan dugaan pelanggaran pemilu.