Politik Identitas Jelang Pemilu 2024 Perburuk Indeks Kerukunan Umat Beragama Sejumlah mural bertemakan pemilu menghiasi tembok sudut di Kota Tangerang, Banten, Jumat, (12/4/2019). (Foto: MP/Rizki Fitrianto)

MerahPutih.com - Polarisasi antar-kelompok masyarakat berpotensi terjadi saat Pemilu 2024.

Setara Institute mengungkap adanya potensi politisasi identitas menjelang Pemilu 2024. Hal itu dapat memperburuk kondisi kebebasan/berkeyakinan (KBB) di tahun ini.

"Potensi politisasi identitas menjelang Pemilu 2024 dapat memperburuk KBB, terutama dalam bentuk persekusi terhadap kelompok-kelompok minoritas dan menguatnya kehendak politik penyeragaman atas nama agama dan moralitas," kata Wakil Ketua Setara Institute Bonar Tigor Naipospos di Jakarta, Selasa (31/1).

Baca Juga:

Bawaslu Matangkan Modul Pembekalan untuk Pengawas Pemilu di Luar Negeri

Hal ini bukan tanpa alasan. Sebab, Setara Institute mencatat adanya 175 peristiwa dengan 333 tindakan pelanggaran kebebasan beragama/berkeyakinan di Indonesia selama tahun 2022.

Pelanggaran itu paling banyak ditemukan di Jawa Timur, Jawa Barat, dan disusul DKI Jakarta.

Pelanggaran KBB oleh aktor negara paling banyak dilakukan oleh pemerintah daerah (47 tindakan), kepolisian (23 tindakan), Satpol PP (17 tindakan), institusi pendidikan negeri (14 tindakan), Forkopimda (7 tindakan).

Sedangkan pelanggaran KBB oleh aktor non-negara paling banyak dilakukan oleh warga (94 tindakan), individu (30 tindakan), ormas keagamaan (16 tindakan), MUI (16 tindakan), dan Forum Kerukunan Umat Beragama/FKUB (10 tindakan)

Setara Institute pun meminta Polri untuk mengintensifkan pemantauan tindakan ujaran kebencian dan hoaks jelang Pemilu 2024.

Sebab, hal itu dinilainya sering menjadi sarana untuk memperkusi kelompok minoritas.

"Polri agar mengintensifkan pemantauan tindakan ujaran kebencian dan hoaks, yang sering menjadi sarana untuk mempersekusi kelompok minoritas, terutama menjelang pemilu, dengan pendekatan dialogis dan preventif, sehingga tidak menimbulkan pelanggaran HAM baru pada kebebasan berpendapat dan berekspresi," tutur Bonar.

Baca Juga:

BNPT Cegah Penyebaran Terorisme Jelang Pemilu 2024

Setara Institute juga memberikan sejumlah rekomendasi lain agar kebebasan beragama di Indonesia tidak meningkat.

Salah satunya, meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperkuat kepemimpinan toleransi.

"Presiden Joko Widodo memperkuat kepemimpinan toleransi dan mengakselerasi kebijakan tata kelola inklusif untuk memunculkan gerak pemerintahan yang masif dari pusat hingga daerah guna mengatasi permasalahan-permasalahan KBB secara efektif, termasuk gangguan tempat ibadah," ujar Bonar Tigor.

Selain itu, Setara Institute juga meminta pemerintah pusat dan daerah mengefektifkan penanganan kebijakan diskriminatif yang sering menjadi justifikasi bagi kelompok tertentu untuk mempersekusi minoritas.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Mendagri Tito Karnavian juga diminta mengkaji ulang PBM No 8 dan 9 Tahun 2006 tentang pendirian rumah ibadah.

Menteri Agama perlu meninjau ulang desain dan kinerja Program Moderasi Beragama, yang saat ini telah diinstitusionalisasikan dengan pembentukan badan khusus. Sehingga, di lapangan tidak menimbulkan dan memicu konflik baru antarsesama agama dan antarsesama anak bangsa.

"Menteri Dalam Negeri memastikan pengarusutamaan inclusive governance bagi pemerintahan daerah, dengan menerbitkan kebijakan khusus tata kelola yang inklusif dalam mengelola kemajemukan republik," tutup Bonar Tigor. (Knu)

Baca Juga:

Bawaslu Bersama Kominfo akan Hapus Konten Negatif di Media Sosial saat Pemilu 2024

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Terowongan Stasiun MRT Monas dan Thamrin Telah Tersambung
Indonesia
Terowongan Stasiun MRT Monas dan Thamrin Telah Tersambung

Pembangunan terowongan koneksi Stasiun Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta Monas dan Thamrin telah mencapai kemajuan.

Temuan Sementara Polisi dari Kasus Penimbunan Beras Bansos di Depok
Indonesia
Temuan Sementara Polisi dari Kasus Penimbunan Beras Bansos di Depok

Polda Metro Jaya mengecek lokasi beras bantuan sosial (bansos) yang dikubur di Depok, Jawa Barat.

[HOAKS atau FAKTA]: Mobil Hakim yang Putuskan Tunda Pemilu Dibakar Massa
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Mobil Hakim yang Putuskan Tunda Pemilu Dibakar Massa

Beredar video dari halaman facebook bernama Perspektif dengan narasi yang mengklaim bahwa mobil hakim ludes dibakar massa akibat tunda pemilu.

AHY Ingin Koalisi Perubahan Tak Hanya Berlayar, tapi Menang Pilpres
Indonesia
AHY Ingin Koalisi Perubahan Tak Hanya Berlayar, tapi Menang Pilpres

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) rampung menggelar pertemuan dengan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh di kantor DPP Demokrat.

Ratusan Ribu Kendaraan Bergerak Tinggalkan Jabodetabek
Indonesia
Ratusan Ribu Kendaraan Bergerak Tinggalkan Jabodetabek

Kendaraan yang meninggalkan ibu kota Jakarta meningkat jelang Hari Raya Idul Fitri. Jasa Marga mencatat sebanyak 312.755 kendaraan meninggalkan wilayah Jabodetabek mulai Jumat 22 April (H-10) dan Sabtu 23 April (H-9) Hari Raya Idul Fitri 1443 H.

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto Buka Laporan Langsung Mafia Tanah
Indonesia
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto Buka Laporan Langsung Mafia Tanah

Kementerian ATR/BPN meluncurkan hotline pengaduan masyarakat untuk melawan mafia tanah.

Gunung Merapi Gugurkan Awan Panas, Jarak Luncur 1,5 Km
Indonesia
Gunung Merapi Gugurkan Awan Panas, Jarak Luncur 1,5 Km

Jarak luncur guguran awan panas sejauh 1,5 kilometer ke arah Kali Boyong.

Alasan PPP Ubah Logo di Harlah ke-50
Indonesia
Alasan PPP Ubah Logo di Harlah ke-50

Pelaksana tugas (Plt) PPP, Muhammad Mardiono menyampaikan perubahan logo partai yang dideklarasikan pada 5 Januari 1973 ini merupakan aspirasi kader.

Besaran Subsidi Setelah Pertalite Naik Jadi Rp 10 Ribu Per Liter
Indonesia
Besaran Subsidi Setelah Pertalite Naik Jadi Rp 10 Ribu Per Liter

Presiden Joko Widodo menegaskan, di tengah lonjakan harga global, pemerintah telah berupaya untuk menekan harga BBM agar tetap terjangkau oleh masyarakat.

Kapolda Metro Rinci Kegiatan yang Dilarang Selama Ramadan
Indonesia
Kapolda Metro Rinci Kegiatan yang Dilarang Selama Ramadan

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengeluarkan maklumat terkait larangan kegiatan masyarakat menjelang dan pada saat bulan Ramadan 1444 H.